Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kenali 15 Macam Penyakit Akibat Kebiasaan Mengonsumsi Minuman Keras

Dari sudut ilmu kesehatan, kebiasaan mengonsumsi minuman keras sangat berisiko terhadap kesehatan tubuh.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kenali 15 Macam Penyakit Akibat Kebiasaan Mengonsumsi Minuman Keras
Tribun Jabar/Taufik Ismail
Ilustrasi minuman keras. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka keran investasi baru di bidang industri minuman keras (miras) di Indonesia melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mengenai investasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Keputusan Pemerintah ini langsung mengundang penolakan dari masyarakat dan ormas agama seperti Muhammadiyah dan PBNU dan sejumlah partai politik pendukung Pemerintah seperti PPP.

Dari sudut ilmu kesehatan, kebiasaan mengonsumsi minuman keras sangat berisiko terhadap kesehatan tubuh.

Ahli gizi DR dr Tan Shot Yen menegaskan, minuman keras (miras) bisa menyebabkan kecanduan.

Selain itu dirinya juga mempertanyakan terkait apakah tubuh manusia juga membutuhkan alkohol?

"Begini aja. Tubuh butuh enggak alkohol? Jawabnya enggak. Karena itu, produk-produk bergula tinggi (gula juga bikin kecanduan) termasuk alkohol, di negara-negara maju dikenai pajak tambahan," ujar Tan seperti dikutip Kompas.com.

"Tujuannya agar harga menjadi amat mahal sehingga kelompok ekonomi lemah enggak beli. Sebab mereka kerap jadi sasaran industrinya," imbuhnya.

Baca juga: Buka Industri Miras,Wakil Ketua MPR: Pemerintah Kehilangan Arah Dalam Mengelola Negara

Berita Rekomendasi

Tan menambahkan, selain narkoba, miras juga mampu membuat orang kehilangan kesadaran alias mabuk, dan tindakannya jadi tidak terkendali serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: PPP Sebut Kebijakan Investasi Industri Miras Kebablasan

"Saya bukan termasuk orang yang pro atau kontra RUU alkohol, sebab percuma saja ada UU- nya tapi di lapangan tidak ada kejelasan hukum. Paling-paling kalau pas ketangkep, nah sekarang ada pasalnya buat dijadikan perkara," kata Tan.

Baca juga: Tolak Investasi Miras, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Revisi Perpres Nomor 10 Tahun 2021

"Soal dampak positif, itu biasanya pembelaan sepihak yang pro. Sebab apa pun manfaat minol itu, emang enggak ada dari sumber pangan lain yang jelas-jelas sehat bahkan bisa dikonsumsi anak-anak saat tumbuh kembang?" imbuhnya.

Ada 15 penyakit akibat minum alkohol

Tan menyebut, ada 15 penyakit yang bisa timbul akibat konsumsi minuman beralkohol, yaitu:

1. Alterasi/perubahan kesadaran

2. Fatty liver: penumpukan lemak pada hati yang bisa menimbulkan peradangan

3. Sindroma Wernicke-Korsakoff: degenerasi otak dengan segala akibatnya

4. Perburukan rematik Gout, atau peradangan pada sendi yang biasanya menyerang jari-jari kaki

5. Obesitas: minuman beralkohol mengandung kalori tinggi yang berisiko meningkatkan berat badan

6. Risiko kardiovaskuler: termasuk jantung dan stroke

7. Perburukan hipertensi dan diabetes: konsumsi alkohol dalam jumlah tinggi bisa meningkatkan kadar gula darah dalam tubuh

8. Alcohol syndrome: risiko pada bayi yang dikandung ibu peminum alkohol

9. Pankreatitis: peradangan di dalam pankreas secara tiba-tiba

10. Malnutrisi: kekurangan atau kelebihan gizi. Kondisi ini muncul saat pola makan seseorang tidak sesuai dengan kebutuhan nutrisi yang diperlukan oleh tubuh

11. Disfungsi seksual: gangguan yang menyebabkan adanya penurunan hasrat seksual atau adanya hambatan dalam menikmati aktivitas seksual.

12. Infertilitas atau sulit mendapat keturunan

13. Pengeroposan tulang

14. Gastritis: penyakit pada lambung yang terjadi akibat peradangan dinding lambung.

15. Infeksi paru

Selain hal di atas, mengutip Kompas.com, 5 Januari 2020, setidaknya ada 7 efek dari mengonsumsi alkohol, di antaranya yakni:

1. Pemadaman memori Orang yang terlalu banyak minum alkohol berpotensi mengalami pemadaman memori.

Kondisi ini terjadi ketika Anda hanya dapat mengingat "setengah" dari kegiatan di malam tersebut.

Hal ini dikarenakan otak Anda berhenti untuk membentuk ingatan baru setelah alkohol dalam darah Anda mencapai tingkat tertentu.

Karena itu, semakin banyak dan cepat alkohol yang Anda minum, maka semakin besar kemungkinan Anda mengalami pemadaman memori.

2. Dehidrasi Alkohol bersifat diuretik. Diuretik merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada suatu kondisi, sifat, atau penyebab naiknya laju urinasi.

Sesuatu yang mengandung diuretik dapat menambah kecepatan pembentukan urine.

Inilah yang membuat Anda lebih sering buang air kecil setelah mengonsumsi alkohol. Jika terlalu sering buang air kecil, tubuh akan mengalami dehidrasi.

3. Gula darah rendah

Alkohol diketahui juga mengganggu produksi glukosa, menghasilkan gula darah rendah. Tidak menghasilkan glukosa yang cukup dapat membuat Anda merasa lemah dan lemas.

4. Iritasi lapisan perut

Alkohol juga dapat mengiritasi lapisan perut Anda, menyebabkan muntah, diare, dan ketidakseimbangan elektrolit atau mineral yang dibutuhkan tubuh kita untuk berfungsi dengan benar.

Jika tubuh Anda mengalami ketidakseimbangan elektrolit, maka Anda akan merasa lelah, mual, dan menyebabkan kelemahan otot dan kram.

5. Menggangu tidur Alkohol disebut juga dapat mengganggu tidur.

Alkohol dapat membuat Anda merasa mengantuk pada awalnya tetapi itu mengganggu siklus sirkadian, ritme tidur dan tidur REM (gerakan mata cepat), sehingga di malam hari Anda mungkin bangun.

6. Pembuluh darah melebar

Terlalu banyak alkohol dapat menyebabkan pembuluh darah melebar, menyebabkan sakit kepala.

Ketidakseimbangan elektrolit dan dehidrasi juga dapat menyebabkan kepala berdebar keesokan paginya.

7. Mengalami perasaan cemas

Alkohol memiliki banyak efek pada otak, termasuk perasaan hangat dan rileks setelah beberapa minuman.

Tetapi jika Anda pernah merasa cemas luar biasa setelah mabuk di malam hari, Anda mungkin mengalami "kecemasan".

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 15 Penyakit akibat Konsumsi Alkohol, Apa Saja?

Penulis : Jawahir Gustav Rizal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas