Siapa Saja yang Berisiko Kena Serangan Jantung? Ketahui Kapan Waktu Tepat Lakukan Pemeriksaan
Serangan jantung menjadi momok menakutkan. Sebab, ia menjadi satu di antara penyebab kematian tertinggi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serangan jantung menjadi momok menakutkan. Sebab, ia menjadi satu di antara penyebab kematian tertinggi.
Oleh karenanya, menurut dr Aron Husink, Sp. JP, FIHA, perlu deteksi sedari dini agar dapat melakukan penanganan secara bijak.
Menurut dr Aron, untuk orang-orang yang yang memiliki risiko penyakit jantung diharuskan melakukan pengecekan di bawah umur 40 tahun.
Siapa saja orang-orang yang berisiko alami penyakit jantung? Biasanya ada tiga hal yang menjadi patokan.
Pertama, yang mengalami gula darah tinggi, hipertensi dan kolestrol.
Selain itu, pola hidup seperti merokok dan genetik juga termasuk faktor seseorang mengalami risiko penyakit jantung.
Baca juga: Mengenal Bahaya Gagal Jantung Kongestif
Baca juga: Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami agar Terhindar dari Penyakit Jantung
Sedangkan pada orang yang tidak punya faktor risiko tetap disarankan untuk melakukan pemeriksaan saat berusia 40 tahun.
Minimal sekali dalam setahun. Boleh juga dilakukan pengecekan di atas usia 30 tahun empat sampai lima tahun sekali.
Untuk cara pengecekan pada umumnya ada dua cara. Pertama merekam jantung biasa. Caranya menggunakan alat yang ditempelkan pada dada saat berbaring.
Di sini, dokter akan mengecek aktifitas listrik otot jantung. Nomor dua pemeriksaan bisa dilakukan lewat tes treadmill.
Dokter akan memberikan beban pada jantung yaitu disuruh berjalan pelan hingga berlari.
"Diharapkan bekerja berat. Kalau pembuluh darah lancar rekam jantung normal terus. Kalau ternyata dipacu rekam jantung tidak seirama, dapat dicurigai ada penyempitan pembuluh darah jantung," katanya pada siaran Radio Sorona FM, Senin (12/4/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.