Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 1,3 Triliun untuk Hancurkan Limbah Medis Covid-19

Pemerintah menyiapkan dan hingga Rp1,3 triliun untuk pengelolaan limbah beracun berbahaya medis, termasuk limbah Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 1,3 Triliun untuk Hancurkan Limbah Medis Covid-19
Tribunnews/Herudin
Tenaga kesehatan dari TNI Angkatan Udara (AU) dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan vaksinasi Covid-19 di Mal Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dan hingga Rp1,3 triliun untuk pengelolaan limbah beracun berbahaya medis, termasuk limbah Covid-19.

Berdasarkan catatan pemerintah terdapat kurang lebih 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021.

"Dana yang diproyeksikan Rp 1,3 triliun yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di exercise untuk membuat sarana-sarana terutama insenerator dan sebagainya," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (28/7/2021).

Dana pengelolaan limbah medis tersbut bersumber dari sejumlah pos anggatan. Diantaranya anggaran Satgas Covid-19, dana alokasi umum (DAU), atau dana bagi hasil (DBH).

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk sejumlah hal yang berkaitan dengan pemusnahan sampah medis beracun, diantaranya yakni dengan membangun  insinerator atau strider.

"Nanti akan dijelaskan sistem dan lain-lain oleh Kepala BRIN (Badan Riset dan Inovasi) untuk segera direalisasikan dan segera diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk dilaksanakan," tuturnya..

Baca juga: Penanganan Covid-19 Menyisakan 18.460 Ton Limbah Medis Beracun

Berita Rekomendasi

Sebanyak  18.460 ton limbah medis  penanganan Covid-19 tersebut berasal dari  fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi maupun vaksinasi.

Baca juga: Sampah Limbah Medis Berserakan Pinggir Jalan di Kawasan Purwamekar Purwakarta

Limbah medis tersebut terdiri dari infus bekas, masker,  botol vaksin, jarum suntik,  face shield, perban, Hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR,  antigen, dan alkohol pembersih swab.

"Itulah yang disebut limbah medis beracun berbahaya," katanya.

Siti mengatakan data tersebut sebenarnya belum lengkap. pemerintah akan terus berupaya melengkapi datanya agar dapat melakukan penanganan limbah medis dengan lebih baik dan aman.

"Arahan Presiden bahwa terhadap penanganan limbah medis ini, kita harus intensifkan dan harus lebih sistematis di betul-betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya. Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan, juga atau  paralel sampai kepada tempat penanganannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas