Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kemenkes: Jumlahnya Terbatas, Vaksinasi Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Vaksin Moderna yang akan digunakan sebagai booster untuk tenaga kesehatan ini berkode mRNA-1273.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenkes: Jumlahnya Terbatas, Vaksinasi Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan
TRIBUNNEWS/Jeprima
Sejumlah warga saat mendaftar untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di bawah Jalan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021). Menurut Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 laju vaksinasi COVID-19 harian di Indonesia hingga akhir juli 2021 telah menyentuh angka rata-rata 1,1 juta dosis perharinya. Sebagai informasi, total vaksin yang sudah diterima Indonesia sampai 2 Agustus 2021 adalah 178.358.880 dosis vaksin Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Meski demikian, katanya, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan nakes.

Seperti reaksi alergi, maka tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA.

Namun nakes tetap bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan saat penerimaan dosis pertama dan kedua.

Vaksin Moderna yang akan digunakan sebagai booster untuk tenaga kesehatan ini berkode mRNA-1273.

Baca juga: 70 Juta Dosis Vaksin Tiba Agustus Ini, Menkes Yakin Target  2 Juta Vaksinasi Per Hari Tercapai

Metode penyuntikkannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 kali.

Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial.

Sedangkan penyimpanan, distribusi maupun penggunaan vaksin ini telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021.

Berita Rekomendasi

Vaksin ini perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin yang rutin diberikan kepada masyarakat seperti Sinovac maupun AstraZeneca. Selain itu, ini juga dilakukan untuk menghindari kerusakan.

Vaksinasi booster bagi nakes ini telah dimulai pada 23 Juli 2021 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, kemudian dilanjutkan di unit pelaksana teknis vertikal Kemenkes, khususnya di rumah sakit vertikal.

Lalu akan secara bertahap dilaksanakan di seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia.

dr Nadia, yang juga sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, berharap vaksinasi booster ini bisa dilaksanakan segera sehingga akan cepat selesai.

Ia mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan, Drektur rumah sakit atau puskesmas, pimpinan klinik maupun pimpinan fasyankes untuk segera melakukan perbaikan data ke Kemenkes jika ada ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster.

"Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id untuk melakukan perbaikan data," ujar Nadia.

Survei BPS

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas