Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika Vaksin Dosis Kedua Terlambat Tiba, Begini Penjelasan Para Ahli
Ada berbagai proses yang perlu dilakukan sebelum vaksin dapat sampai ke masyarakat dan sebaiknya perlu dipahami.
Editor: Choirul Arifin
“Tentunya ini berpengaruh terhadap proteksi yang ditimbulkan antibodi tubuh, karena seseorang akan terlindungi secara menyeluruh ketika sudah lengkap mendapatkan vaksin,” terang dr. Dirga.
Namun, jarak waktu pemberian vaksin dosis kedua memang cukup lama seperti Sinovac
yang memakan waktu 28 hari setelah vaksin dosis pertama diberikan, AstraZeneca 8-12
minggu, dan Sinopharm 21 hari, yang rata-rata pemberian dosis mencapai 3 minggu lebih.
“Prinsipnya memang interval pemberian yang terbaik adalah tepat waktu. Namun apabila telat
seminggu bahkan sampai tiga minggu dari jadwalnya, itu tidak masalah.
"Bahkan penelitian di negara lain, contohnya AstraZeneca dan Pfizer, ternyata membuktikan ketika interval waktu pemberiannya diperpanjang, efektivitasnya makin baik,” terang dr. Dirga.
Dokter Dirga dan dokter lainnya tidak bermaksud mengedukasi seseorang untuk
menunda vaksinasi dosis kedua, karena ia yakin pemberian dosis vaksin yang terbaik adalah
tepat waktu.
Penjelasannya tersebut merupakan upaya memberikan ketenangan kepada masyarakat agar tidak khawatir berlebihan saat menerima vaksin kedua tidak tepat waktu.
“Apabila terlambat masih tidak masalah, yang penting prinsipnya saat vaksin sudah ada, segera dilengkapi,” ujarnya.
Pada minggu pertama Agustus, Kemenkes sudah mendistribusikan 13 juta dosis vaksin ke seluruh provinsi di Indonesia.
“Kita tahu beberapa waktu sebelumnya, ada Kabupaten/Kota yang melaporkan stok vaksinnya sempat menipis. Kita sudah distribusikan kembali minggu lalu, dan
di akhir minggu ini kita akan mendistribusikan kembali kurang lebih 5 juta dosis vaksin,” terang dr. Nadia.
Di Agustus ini pula Kemenkes akan mendapatkan total vaksin sebanyak 70-80 juta dosis.
Pada Selasa (10/8) ini, kembali Indonesia menerima kedatangan vaksin AstraZeneca sebanyak 594 ribu dosis dari komitmen perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dengan produsen AstraZeneca.
Sampai saat ini Kemenkes sudah mendistribusikan lebih dari 101 juta dosis vaksin Covid-19.
“Diperkirakan saat ini ada sekitar 15 juta dosis yang masih beredar dan bisa digunakan untuk
program vaksinasi di seluruh Indonesia,” ungkap dr. Nadia.