Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit

Juli, sapaan akrabnya, kemudian mencoba melakukan pendaftaran periksa secara online melalui fitur Pendaftaran Pelayanan di JKN Mobile.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit
TRIBUNNEWS.COM/DARYONO
Aplikasi Mobile JKN 

Hal ini karena antrian periksa di Klinik Rejosari Husada ternyata tidak sebanyak yang ia bayangkan.

“Kalau sekarang aku lebih banyak datang langsung karena tidak terlalu ramai. Karena awalnya aku pikir pasien bakal ramai jadi aku daftar online, ternyata enggak. Ya udah, setelahnya aku banyak datang langsung,” beber perempuan yang kini kehamilannya memasuki 35 minggu ini.

Selama periksa, Juli tidak mengeluarkan biaya karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan.

Berbagai pemeriksaan yang ia lakukan mulai dari USG, ANC hingga suntik TT tidak dipungut biaya.

“Terakhir saya periksa , USG tidak bayar. Untuk USG memang dibatasi 4 kali. Tapi ini sudah lumayan membantu banget sih. Terus suntik TT tiga kali, semua gratis. Itulah alasan saya periksa pakai BPJS Kesehatan,” kata Juli yang mengaku kontrol sebulan sekali.

Baca juga: 5 Manfaat Safron untuk Kesehatan, Dapat Meningkatkan Mood dan Mengobati Gejala Depresi

Pindah Faskes dalam Hitungan Menit

Manfaat dan kemudahan Mobile JKN juga dirasakan Debi Rastyarini (31), seorang ibu dua anak di Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Debi mengaku sangat dimudahkan dengan adanya Mobile JKN ketika melakukan proses pindah faskes tingkat pertama.

Selama empat tahun ini, Debi mengaku sudah tiga kali pindah faskes.

“Tiga kali pindah faskes itu karena pindah kontrakan. Jadi, cari faskes yang lebih dekat dengan kontrakan,” katanya, Rabu (25/8/2021).

Terakhir, Debi baru saja memindahkan faskesnya dari Puskesmas Kartasura ke sebuah klinik di daerah Mayang, lokasi kontrakannya yang baru.

Debi mengungkapkan, proses pindah faskes di Mobile JKN hanya dilakukan dalam hitungan menit melalui fitur ‘Ubah Data Peserta’.

Ia tinggal memilih provinsi, kabupaten/kota dan faskes baru yang diinginkan.

“Kliniknya kita bisa milih sendiri. Di situ tertera informasi, faskes itu pasiennya sudah berapa. Prosesnya cepat, hanya dalam hitungan menit,” jelasnya.

Aplikasi JKN Mobile
Aplikasi Mobile JKN (TRIBUNNEWS.COM/DARYONO)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas