Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit

Juli, sapaan akrabnya, kemudian mencoba melakukan pendaftaran periksa secara online melalui fitur Pendaftaran Pelayanan di JKN Mobile.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit
TRIBUNNEWS.COM/DARYONO
Aplikasi Mobile JKN 

Melalui Mobile JKN, lanjut Indra, peserta JKN-KIS bisa mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan seperti pindah faskes, pembaruan data diri, ambil antrian online saat periksa di faskes, cek ketersediaan tempat tidur RS hingga konsultasi dengan dokter keluarga atau klinik.

Semua itu, bisa dilakukan dari manapun dan kapanpun hanya dengan gawai.

Terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan Surakarta, terang Indra, melakukan pembatasan peserta yang dilayani di kantor untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain melalui Mobile JKN, peserta JKN-KIS diarahkan untuk mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), layanan online melalui pesan WhatsApp, yang dihadirkan saat Pandemi.

“Peserta yang datang ke kantor dan pelayanannya bisa diproses melalui JKN Mobile langsung kami edukasi agar menggunakan Mobile JKN. Apabila ada layanan yang tidak bisa melalui Mobile JKN, kami arahkan melalui PANDAWA,” terangnya.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas