Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit

Juli, sapaan akrabnya, kemudian mencoba melakukan pendaftaran periksa secara online melalui fitur Pendaftaran Pelayanan di JKN Mobile.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Mobile JKN, Mudahnya Urus Pindah Faskes hingga Daftar Periksa dalam Hitungan Menit
TRIBUNNEWS.COM/DARYONO
Aplikasi Mobile JKN 

Debi berkisah, dirinya menggunakan Mobile JKN sejak 2018.

Hal itu bermula saat ia pindah kontrakan dari Solo ke Kartasura agar lebih dekat dengan tempat kerja suami.

Seorang teman, kata Debi, menyarankan agar ia memindahkan faskesnya mengingat apabila harus ke faskes yang berada di Solo, lokasinya cukup jauh.

Teman itu juga memberi tahu, ia bisa memindah faskes dengan Mobile JKN tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Akhirnya coba instal aplikasi Mobile JKN dan ternyata memang bisa ganti faskes dan langsung bisa,” ujar dia.

Manfaat lain Mobile JKN juga dirasakan Debi pada Maret 2021 saat ia mengalami kondisi darurat.

Saat itu, sakit tipesnya kambuh.

Berita Rekomendasi

Dalam kondisi yang sudah lemas, Debi nekat berangkat seorang diri ke IGD RS UNS. 

Karena terburu-buru, Debi lupa membawa Kartu BPJS Kesehatan.

Ia hanya membawa ATM dan KTP.

Sementara Kartu BPJS Kesehatan tertinggal di rumah dan berada di dompet milik suami.

“Pas masuk ke IGD, saya kan ditanyain, ‘Punya BPJS apa enggak?’. Punya, tapi saya nggak bawa. Ini saya ada Mobile JKN. ‘O iya bu, udah itu saja.’ Ternyata bisa pakai Mobile JKN. Tinggal ditunjukkan ke petugas,” terang dia.

Baca juga: Gelar Aksi Kemanusiaan, BPJS Kesehatan Adakan Kegiatan Donor Darah

Kepala Bidang Umum, SDM dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Surakarta, Arief Indra mengatakan Mobile JKN dihadirkan sejak 2017 untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

“Mobile JKN ini memang untuk memudahkan peserta,” katanya, Jumat (27/8/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas