Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Jangan Sembarangan, Ini Panduan BPOM Cara Membuang Obat Kedaluwarsa yang Baik dan Benar

membuang obat kedaluwarsa harus hati-hati, tidak boleh sembarangan apalagi langsung membuangnya ke tempat sampah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Jangan Sembarangan, Ini Panduan BPOM Cara Membuang Obat Kedaluwarsa yang Baik dan Benar
Shutterstock
Ilustrasi: ingat membuang obat kedaluwarsa harus hati-hati, tidak boleh sembarangan apalagi langsung membuangnya ke tempat sampah. berikut panduan BPOM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memiliki persediaan obat di rumah tentu baik. Namun seringkali obat tersimpan lama di kotak obat.

Untuk itu, ada baiknya memperhatikan secara berkala obat-obatan yang tersimpan.

Jika ditemukan obat-obatan tidak terpakai atau kedaluwarsa segeralah buang.

Baca juga: Senada dengan BPOM, Guru Besar Undip dan ITB Pastikan Air Kemasan Galon Guna Ulang Aman

Tapi ingat membuang obat harus hati-hati, tidak boleh sembarangan apalagi langsung membuangnya ke tempat sampah.

Berikut panduan membuang obat kedaluwarsa yang baik dan benar seperti disampaikan Badan POM RI:

Obat Padat (Tablet, Kapsul, Serbuk dll)

Berita Rekomendasi

1. Keluarkan obat dari kemasan.

2. Hancurkan obat terlebih dahulu.

Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya lalu larutkan dengan air. Rusak atau gunting cangkang kapsul, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.

Baca juga: BPOM Wacanakan Semua Kemasan Makanan dan Minuman Diberi Label

Untuk tablet atau kaplet, hancurkan terlebih dahulu lalu campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti ampas kopi, tanah, atau kotoran kucing.

Dengan begitu obat menjadi tidak menarik bagi anak-anak, hewan peliharaan, maupun orang-orang yang sengaja mencari obat di tempat sampah.

Baca juga: Skincare dan Makeup Kamu Kedaluwarsa? Manfaatkan untuk Hal Ini

3. Taruh campuran dalam wadah yang bisa ditutup (plastik yang bisa ditutup kembali, kaleng kosong, atau wadah lain) untuk menjaga agar obat tidak bocor atau tumpah.

4. Rusak atau gunting kemasan obat (dus, strip, blister) terlebih dahulu, lalu buang ke tempat sampah.

Obat Semi Padat (Salep, Krim, Gel dll)

1. Keluarkan isi obat dari kemasan dan timbun dengan tanah.

2. Rusak atau gunting kemasan obat (tube, dus, pot) terlebih dahulu, lalu buang ke tempat sampah.

Obat cair (Sirup, Suspensi, Emulsi, Elixir)

Cara 1

1. Periksa adanya endapan di botol. Apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan air dan kocok untuk melarutkan endapan.

2. Keluarkan cairan obat lalu encerkan dengan air. Setelah itu buang ke dalam saluran air yang mengalir.

Cara 2

1. Tuangkan cairan ke dalam plastik.

2. Tambahkan barang padat yang tidak enak seperti ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lainnya.

3. Tutup plastik dengan rapat.

4. Buang plastik ke tempat sampah.

Cara Membuang Obat dengan Kriteria Khusus

1. Antibiotika

Antibiotika yang dibuang langsung ke saluran pembuangan air atau ditimbun ke dalam tanah, dapat mencemari lingkungan sekitar, termasuk sumber air minum dan diserap tanaman yang tumbuh.

Jika diminum dan makanan yang tercemar antibiotika dikonsumsi, maka dapat terjadi resistensi antibiotika.

Obat antibiotika sebaiknya dibiarkan berada dalam kemasan aslinya.

Namun sebelum dibuang dilarutkan dulu bersama air, tanah dan bahan lain yang tidak diinginkan.

Kemudian tutup rapat. Hilangkan label bat (seperti langkah pertama) dan buang ke tempat sampah.

2. Inhaler atau Aerosol

Jika sudah kosong, dapat dibuang langsung ke tempat sampah. Jika belum kosong namun tidak diperlukan, dapat dikembalikan ke rumah sakit, puskesmas, atau klinik agar dibuang dengan aman

Jangan melubangi atau merusak kemasan karena bisa meledak serta memastikan Inhaler yang dibuang ke tempat sampah benar-benar dalam keadaan kosong.

3. Obat Kanker

Obat kanker dapat merusak sel kanker maupun sel sehat sehingga sangat berbahaya. Jika ada sisa obat, berikut cara membuangnya:

Sisa obat kanker, sisa kemasan, sarung tangan dan wadah yang bersentuhan langsung dengan obat kanker dikumpulkan dalam satu wadah tertutup rapat.

Kembalikan ke rumah sakit dimana kita mendapatkan obat tersebut agar bisa dibuang bersama limbah medis lain.

Masyarakat diharapkan dapat mengikuti langkah-langkah di atas agar dapat menjaga lingkungan sekitar.

Serta diingatkan untuk tidak membakar obat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas