Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Strategi Kementerian Kesehatan Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Kementerian Kesehatan memiliki sejumlah kiat untuk mempertahankan kondisi Covid-19 seperti saat ini bahkan terus berupaya menurunkan kasusnya lagi.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tidak terlena dengan turunnya status Indonesia menjadi Level 1 risiko penularan Covid-19 oleh CDC pada akhir Oktober lalu.

Status itu dibayangi ancaman gelombang ketiga yang diprediksi terjadi pada akhir tahun ini.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi pekan lalu.

Masyarakat yang berada di Indonesia ataupun yang hendak masuk ke Indonesia, harus tetap disiplin menjalani protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan pemerintah.

“Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” tegas Nadia.

Baca juga: Waspada Gelombang Ketiga, Sektor Swasta Jamin Kesiapan Layanan PCR Test

Untuk menyikapi ancaman gelombang ketiga, Kementerian Kesehatan memiliki sejumlah kiat untuk mempertahankan kondisi Covid-19 seperti saat ini bahkan terus berupaya menurunkan kasusnya lagi.

Berikut upaya-upaya yang dilakukan:

BERITA REKOMENDASI

1. Penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi
2. Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak
3. Upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 atau yang disebut surveilans genomic
4. Mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS
5. Pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)
6. Mengerahkan tenaga kesehatan cadangan
7. Pengetatan syarat masuk rumah sakit
8. Pemanfaatan isolasi terpusat.

Selain delapan upaya di atas, hal penting yang dilakukan adalah vaksinasi Covid-19.

Terkait hal ini, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.

Pemerintah juga terus memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Masyarakat soal Covid-19 Gelombang 3 dan 4: Kita Harus Hati-hati

Sementara itu, strategi utama yang dilakukan seperti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat masih terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan keadaan masing-masing wilayah atau kota.


Pemerintah telah berupaya membuat kebijakan dan strategi khusus selama pandemi Covid-19.

Masyarakat sebagai peranan penting dalam hal ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang dibuat demi kebaikan bersama agar pandemi virus Corona segera berakhir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas