Saatnya Para Apoteker Berinovasi dan Kolaborasi Demi Majukan Sektor Kesehatan di Indonesia
semangat inovasi dan prinsip kolaboratif di tubuh IAI akan mengakselerasi pemberdayaan dan peningkatan Kesejahteraan Profesi Apoteker Indonesia
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Saatnya Para Apoteker Berinovasi dan Kolaborasi Demi Majukan Sektor Kesehatan di Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Apoteker Muda, Ridho M Sakti berujar Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sebagai Organisasi Profesi Resmi Apoteker di Indonesia harus menjadi rumah kolaborasi dan inovasi bagi Apoteker di Indonesia.
Ridho melihat kondisi kebutuhan akan wadah dapat berinovasi secara kolektif belum terbentuk secara nyata. Hal itu diutarakannya, setelah melihat kondisi di lapangan dan berkeliling di lebih dari 30 Provinsi di Indonesia, ternyata
Ridho yakin semangat inovasi dan prinsip kolaboratif di tubuh IAI akan mengakselerasi pemberdayaan dan peningkatan Kesejahteraan Profesi Apoteker Indonesia, sehingga akan meningkatkan dampak positif terhadap kualitas kesehatan masyarakat Indonesia, ditambah di zaman sekarang dengan teknologi akan mempercepat proses pembentukan ekosistem kolaboratif ini.
Baca juga: Prihatin Nasib Apoteker, Fraksi PDIP DPR Dukung RUU Praktik Apoteker
“Sudah saat nya IAI dan elemen Organisasi Apoteker lainnya meninggalkan budaya senioritas yang tradisional, kini saatnya era inovasi dan kolaborasi kolektif untuk memajukan kefarmasian dan kesehatan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/3/2022).
Pelaku pharmapreneur ini berharap IAI harus menjadikan semangat inovasi ditambah kolaborasi berbagai elemen sebagai nafas dari setiap langkah strategis yang akan diambil. Menurutnya, IAI dapat menjadi wadah kolaborasi dalam berkarya sehingga lebih dari 80.000 Apoteker di Indonesia akan turut bekerja kolektif untuk berinovasi membenahi ekosistem kefarmasian.
“Saya yakin, apoteker Indonesia mampu secara kolektif dan inovatif menjawab tantangan masa kini dan mendatang,” ucapnya.
Menurutnya selama ini dia melihat rancangan RUU Praktik Apoteker dan RUU Kefarmasian masih menjadi polemik. Penetapan regulasi yang sedang diperjuangkan merupakan kebutuhan seluruh Apoteker di Indonesia untuk menjamin kedudukan Profesi Apoteker secara hukum.
Baca juga: 6 Peluang Karier Profesi Apoteker, Bukan Cuma Kerja di Apotek!
Ridho meyakini, hal tersebut akan berimbas pada praktik kefarmasian termasuk pembuatan, peredaran hingga penggunaan produk kefarmasian di Indonesia untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Ke depan, ia ingin memastikan bahwa RUU praktik Apoteker dan RUU Kefarmasian benar akan menaikkan kedudukan Profesi Apoteker sehingga Apoteker akan lebih berdaya dan sejahtera, namun perjuangan ini tidak bisa dilakukan oleh beberapa kelompok organisasi atau elite saja.
“Semangat kolaboratif, Inovatif dan kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk membumikan narasi tersebut, agar profesi Apoteker di Indonesia terjamin oleh payung hukum, sehingga mampu berdaya dan sejahtera,” tuturnya.