Cegah Stunting, Pemerintah Imbau Calon Pengantin Periksa Kesehatan Sebelum Menikah
Dalam program BKKBN, usia ideal untuk menikah adalah di usia 21 tahun untuk putri dan 25 tahun untuk putra
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabupaten Brebes hingga kini masih menjadi salah satu kabupaten dengan angka prevalensi stunting yang tinggi atau di atas 20 persen.
Untuk mempercepat penurunan angka stunting, pemerintah mengimbau calon pengantin untuk memeriksakan kesehatan sebelum menikah.
“Kami mengimbau agar remaja putri sebelum dipersunting laki-laki harus melakukan cek kesehatan, termasuk juga bagi calon suaminya. Agar bisa memberikan keturunan yang sehat,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia Kebudayaan Kominfo Wiryanta melalui keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).
Bonus demografi, kata Wiryanta, merupakan berkah bagi Indonesia di tahun 2045, oleh karenanya penduduk di tahun itu harus segera dipersiapkan sejak sekarang.
Anak-anak Indonesia yang tumbuh sehat akan menjadi generasi penerus bangsa yang mumpuni.
Baca juga: Jokowi Minta Pemda Kerja Keras, Targetkan 2024 Angka Stunting di Bawah 14 Persen
Sehingga target pemerintah untuk menurunkan prevalansi stunting hingga 14 persen di tahun 2024 merupakan sebuah target yang harus dipenuhi.
"Negara akan menjadi makmur apabila memiliki generasi yang sehat dan produktif,” ujarnya.
Koordinator Pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BKKBN Fabiola Tazrina Tazir menegaskan dalam program BKKBN, usia ideal untuk menikah adalah di usia 21 tahun untuk putri dan 25 tahun untuk putra.
"Tentu saja kita juga ada screening bagaimana yang siap untuk menikah. Nah kita punya aplikasi website siapnikah.org.
Di situ bisa tes udah siap belum saya, karena bukan hanya kesiapan fisik harus ada persiapan mental, psikologi, serta sosial. Apakah kita siap (juga) secara finansial karena itu juga akan menjadi penting pada saat menikah,” pungkasnya.