Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Ketua MKEK IDI Singgung Sumpah Dokter dan Proses Pemecatan, Terawan: Saya Utamakan Kesehatan Pasien

Sumpah dokter pun disinggung saat pemecatan dokter Terawan dari IDI. Bagaimana penjelasan MKEK IDI dan sikap Terawan?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ketua MKEK IDI Singgung Sumpah Dokter dan Proses Pemecatan, Terawan: Saya Utamakan Kesehatan Pasien
Kolase foto Tribunnews
Ketua MKEK IDI Singgung Sumpah Dokter dan Proses Pemecatan, Terawan: Saya Utamakan Kesehatan Pasien 

Bukan karena Vaksin Nusantara

Kepala Staf Presiden Moeldoko (KSP) disuntik vaksin Nusantara oleh dokter Terawan.
Kepala Staf Presiden Moeldoko (KSP) disuntik vaksin Nusantara oleh dokter Terawan. (Instagram @dr_Moeldoko)

PB IDI membantah mengenai keterkaitan vaksin nusantara dalam pemberhentian Terawan ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, masalah pemberhentian keanggotaan Terawan merupakan kasus panjang yang sudah bergulir sejak tahun 2013.

Sehingga hal ini tidak berkaitan dengan vaksin Nusantara.

Terlebih menurut Beni, vaksin Nusantara bukan menjadi kewenangan dari IDI, melainkan kewenangan dari lembaga pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kaitan dengan Vaksin Nusantara adalah kewenangan dari lembaga pemerintah dalam hal ini BPOM,"

Berita Rekomendasi

"Sehingga tidak ada kaitannya keputusan ini dengan vaksin Nusantara," kata Beni, Kamis (31/3/2022).

Pemecatan terhadap Terawan diketahui dari surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (26/3/2022).

Surat tersebut berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr. Terawan AGus Putranto, Sp. Rad.

Dalam surat tertanggal 8 Februari 2022 dengan nomor 0280/PB/MKEK/02/2022 itu, memuat hasil keputusan MKEK pasca Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 202 yang merekomendasikan pemecatan Terawan.

Dokter Terawan Masih Tangani Pasien
Mantan Menteri Kesehatan periode 2019-2020 Terawan Agus Putranto merespon soal pemecatan dirinya dari keanggotaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan era Terawan Agus Putranto, Andi dalam keterangan berlabe Tim Komunikasi Terawan memberikan keterangan pada media soal sikap Terawan.

Dalam tulisan berjudul Terawan Anggap IDI Sebagai Rumah Kedua dan Para Dokter Saudara kandung.
Disampaikan Andi, meski tahu bakal dicoret dari keanggotaaan IDI, Terawan pada hari ini 28 Maret 2022, masih berpraktek menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin, 28 Maret 2022.

Menurut Terawan, IDI telah menjadi rumah kedua, tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat dokter lainnya.

“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic Covid -19. Kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas