Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Presiden Minta Jajarannya Bentuk Satgas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk segera membentuk tim satgas atas wabah penyakit hewan ternak.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
zoom-in Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Presiden Minta Jajarannya Bentuk Satgas
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Tetapi itu adalah sangat jarang dan hanya terjadi pada mereka yang betul-betul kontak langsung," kata Tjandra sebagaimana dilansir Tribunnews.com Senin (9/5/2022). 

Prof Tjandra menjelaskan kadang ada yang keliru menghubungkan PMK pada hewan dengan Penyakit Tangan Kaki dan Mulut (PTKM) pada anak dan bayi.

Keduanya tidak berhubungan sama sekali, dua penyakit berbeda, penyebabnya juga virus yang berbeda.

Pencegahan PMK

Diwartakan Tribunnews.com, berikut pencegahan yang bisa dilakukan untuk menghindari penyakit PMK. 

Pencegahan PMK pada ternak dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu Biosekuriti dan cara medis.

1. Pencegahan dengan cara Biosekuriti

BERITA REKOMENDASI

Pencegahan ini dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK.

Pencegahan juga dapat dilakukan dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dll).

Kemudian, musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan.

Baca juga: Kementan Siapkan Langkah Darurat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi di Jawa Timur

2. Pencegahan dengan cara medis


Pencegahan secara medis ini dilakukan berdasarkan dua daerah, yaitu yang tertular dan yang tidak tertular.

Untuk daerah tertular, pencegahan dilakukan dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas