Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Bahaya Rokok Elektrik dan Rokok Tembakau bagi Kesehatan, Vape Bisa Buat Kejang hingga Paru Rusak

Simak bahaya rokok elekrik dan rokok tembakau bagi kesehatan. Rokok elektrik adalah bagian dari kehidupan masyarakat saat ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
zoom-in Bahaya Rokok Elektrik dan Rokok Tembakau bagi Kesehatan, Vape Bisa Buat Kejang hingga Paru Rusak
freepik
Simak bahaya rokok elekrik dan rokok tembakau bagi kesehatan berikut ini. 

Perlu diingat, tembakau (bahan utama kandungan rokok/vape) bukanlah satu-satunya penyebab kanker dan penyakit serius lainnya.

Ada banyak sekali kandungan di dalam vape maupun rokok yang berdampak negatif untuk kesehatan.

Baca juga: Jumlah Perokok Dewasa Meningkat 8,8 Juta Orang dalam 10 Tahun Terakhir

Kandungan Rokok Tembakau dan Rokok Elektrik

Rokok tembakau dan rokok elektrik kerap disandingkan untuk dicari tahu mana yang lebih aman atau lebih bahaya dibandingkan yang lainnya.

Namun, sebelum mengetahui aman atau tidaknya, penting untuk mengetahui kandungan keduanya terlebih dahulu.

1. Kandungan Rokok Tembakau

Rokok tembakau dan asapnya mengandung berbagai bahan kimia berbahaya, di antaranya:

BERITA REKOMENDASI

- Asetaldehida;
- Aseton;
- Arsenik;
- Acrolein;
- Amonia;
- Benzene;
- Kadmium;
- Kromium;
- Formaldehyde;
- Nitrosamines;
- Toluene;
- Nikotin;
- Tar;
- Karbon monoksida.

2. Kandungan Rokok Elektrik

Perlu diketahui, uap yang keluar dari rokok elektrik bukanlah uap air biasa.

Uap dari rokok elektrik mengandung berbagai zat, berikut ini zat tersebut, dikutip dari Kemenkes:

- Nikotin;
- Volatile organic compounds (VOC);
- Bahan kimia perasa;
- Formaldehyde;
- Propilen Glikol;
- Perisadiasetil;
- Zat Karsinogenik.


Propilen Glikol dapat mengiritasi paru-paru dan mata, gangguan saluran pernapasan seperti Asma, Sesak Napas, Obstruksi Paru.

Nikotin menyebabkan efek candu memicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, napas terengah-engah, kerusakan paru-paru permanen, Kanker Paru-Paru, penyempitan pembuluh darah, dan kematian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas