Kualitas Udara Buruk, Ini Kelompok Rentan Terdampak Kesehatannya Menurut Dokter Spesialis Paru
Kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya yang buruk menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan terutama pada kelompok rentan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya yang buruk menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan terutama pada kelompok rentan.
Dokter Spesialis Paru sekaligus Konsultan paru kerja dan lingkungan atau Occupational and Environmental Lung Health dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K) menerangkan, kelompok rentan tersebut terdiri dari balita, lansia atau lanjut usia, maupun orang dengan penyakit kronis seperti jantung, maupun ibu hamil.
"Karena memang jika balita sistem pertahanan saluran nafasnya belum sempurna. Kemudian untuk lansia karena mereka memiliki daya tahannya secara umum tidak optimal," kata Dokter Feni saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022).
Dokter yang berpratik di RS Persahabatan Jakarta ini mengatakan, untuk kelompk kronis masuk kelompok rentan disebabkan, karena polusi udara erat kaitannya dengan gas-gas polutan yanf masuk ke saluran napas, yang kemudian mengganggu pertukaran gas oksigen.
Baca juga: Penyebab Kualitas Udara di Jakarta dan Sekitarnya Masuk Kategori Tidak Sehat
"Jadi kalau kelompok-kelompok yang sudah punya gangguan jantung, paru mereka butuh oksigen yang lebih optimal, oksigennya lebih bagus daripada orang-orang yang sehat," jelas dokter anggota PDPI ini.
Dokter Feni menerangkan, dalam polusi udara terdiri dari gas dan partikel yang mudah masuk ke saluran nafas.
Ada gas Karbondioksida, Sulfat oksida, Nitrogen dioksida, maupun senyawa organik volatil ( VOC ) bahan kimia organik yang memiliki tekanan uap tinggi pada suhu kamar.
"Makin kecil makin mudah masuk ke saluran nafas. Itu yang bisa masuk sampai ke alveolus yang dikhawatirkan," terang dia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, telah terjadi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sejak tanggal 15 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 µg/m3 (mikrogram per meter kubik).
PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 µm (mikrometer).
Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan.