Penjelasan Ahli Gizi Tentang Kandungan Residu Pestisida pada Mi Instan
Pemerintah Taiwan menahan beberapa produk mi instan yang masuk dari lintas negara, termasuk Indonesia. Sebab miliki kadar residu pestisida berlebihan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ahli Gizi Universitas Airlangga (Unair) Dominikus Raditya Atmaka SGz MPH menjelaskan angka residu pestisida dalam mi instan sangat rendah.
Bahkan lebih rendah daripada residu pestisida produk pertanian lain.
Ia menjelaskan residu pestisida pada makanan biasanya bersumber dari lahan pertanian.
Baca juga: Boleh Sahur Pakai Mi Instan, Tapi Perhatikan Hal Berikut Ini
Hal ini merespons kabar pemerintah Taiwan menahan beberapa produk mi instan yang masuk dari lintas negara, termasuk Indonesia, lantaran, produk mi memiliki kadar jumlah residu pestisida yang berlebihan.
“Jadi, pestisida ini biasanya digunakan sebagai anti hama, anti patogen, dan lain-lain yang umum dipakai untuk meningkatkan kualitas produksi bahan makanan,’’ ujar spesialis gizi klinis dan pengembangan produk makanan itu dikutip dari laman Unair, Senin (11/7/2022).
“Pada mie instan sebetulnya tidak ada statement khusus yang menyebutkan ambang batas pestisida. Karena, dalam pengolahan mie instan tidak melibatkan bahan turunan pestisida. Namun, dalam standar produksi makanan di negara lain biasanya tercantum dengan lebih detail,” katanya.
Misalnya Amerika, Jepang, dan Taiwan merupakan negara yang memiliki pengawasan makanan yang sangat ketat.
Baca juga: Rasanya Nikmat, Tapi Sebaiknya Jangan Sering-sering Mi Instan, Ini Alasannya
Keketatannya pun bergantung dari kondisi kesehatan populasi di negara tersebut.
“Seperti di Jepang, populasi masyarakatnya cenderung sangat sehat. Tidak terlalu banyak mengkonsumsi gula, garam, dan minyak. Jadi, otoritas FDA sangat ketat mengawasi produksi makanan yang beredar di negaranya,” kata dosen Gizi UNAIR itu.
Sementara itu, di Amerika tingginya angka alergi seperti alergi kacang, coklat, hingga makanan laut membuat FDA memperketat makanan yang dapat memicu alergi itu. Keketatan tersebut semata-mata untuk menjaga kesehatan masyarakat di negaranya.
Selanjutnya, menurut Badan Penelitian Kanker Internasional, paparan jangka panjang etilen oksida dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker darah.
Di samping itu, Domi menyatakan pestisida turunan kimiawi seperti organophospat memiliki kemampuan mengoksidasi seluler sehingga akan terbentuk kanker di sejumlah organ seperti kanker usus dan hati.
Walaupun BPOM sebelumnya telah meminimalkan pestisida dengan pengawasan dan pengujian secara berkala. Dominikus tetap menegaskan kepada masyarakat Indonesia agar bijak dalam mengonsumsi makanan.
“Iya meskipun residu pestisida dalam mie instan angkanya sangat rendah, sehingga minim masalah kesehatan. Tetapi konsumen harus tetap bijak dalam memilih dan mengkonsumsi makanan olahan agar dapat tercapai kondisi kesehatan yang maksimal,’’ ucapnya.