Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Beda Isolasi Cacar Monyet dan Covid-19, Pasien Monkeypox Tak Hanya Wajib Pakai Masker

Beda isolasi cacar monyet dan Covid19, pasien Monkeypox tak hanya wajib pakai masker dan mengikuti protokol kesehatan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Beda Isolasi Cacar Monyet dan Covid-19, Pasien Monkeypox Tak Hanya Wajib Pakai Masker
Freepik/CDC
Ilustrasi monkeypox dan memakai masker - Berikut ini beda isolasi cacar monyet dan Covid19. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perbedaan isolasi pasien cacar monyet dan Covid-19.

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dr. Syahril mengatakan pasien pertama terkonfirmasi positif cacar monyet di Indonesia telah menjalani isolasi mandiri.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus cacar monyet pada orang lain.

Cacar monyet biasanya akan sembuh sendiri dengan gejala yang berlangsung dari 2 hingga 4 minggu, dikutip dari Kemenkes.

Sebelumnya, isolasi mandiri juga dilakukan bagi pasien Covid-19.

Secara lengkap, berikut ini perbedaan isolasi mandiri cacar monyet dan Covid-19.

Baca juga: Cara Mencegah Cacar Monyet, Berikut Ciri-ciri Gejalanya

Isolasi Pasien Cacar Monyet

Berita Rekomendasi

Seseorang yang terkonfirmasi positif cacar monyet perlu melakukan isolasi mandiri secara penuh.

Jika ia tidak dapat melakukan isolasi penuh, maka dapat melakukan cara berikut ini, menurut CDC:

Berikut peta persebaran kasus cacar monyet atau monkeypox yang telah terdeteksi di 74 negara menurut catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berikut peta persebaran kasus cacar monyet atau monkeypox yang telah terdeteksi di 74 negara menurut catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (Kolase Foto Tribunnews)

1. Pada pasien dengan gejala awal

Gejala awal pada pasien cacar monyet umumnya seperti demam, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, atau batuk, dapat melakukan isolasi di rumah dan jauh dari orang lain.

Hal ini dikecualikan jika pasien perlu menemui penyedia layanan kesehatan atau untuk keadaan darurat.

- Tutupi lesi

- Mengenakan masker yang pas

- Hindari transportasi umum saat meninggalkan rumah jika diperlukan untuk perawatan medis atau keadaan darurat.

Baca juga: Cacar Monyet Masuk Indonesia, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tidak Terlalu Panik

2. Pasien dengan ruam, tanpa ada demam atau gejala pernapasan:

- Tutupi semua bagian ruam dengan pakaian, sarung tangan, dan/atau perban.

- Kenakan masker yang pas untuk mencegah pemakainya menyebarkan sekresi mulut dan pernapasan saat berinteraksi dengan orang lain sampai ruam dan semua gejala lainnya hilang.

- Masker harus pas di wajah tanpa celah di sepanjang tepi atau di sekitar hidung dan nyaman saat dipakai dengan benar di atas hidung dan mulut.

3. Pasien cacar monyet yang sedang dalam penyembuhan total:

Pasien cacar monyet yang masih menunjukkan tanda dan gejala penyakit cacar monyet harus melanjutkan isolasi hingga sembuh total.

- Jangan berbagi barang yang telah dipakai atau dipegang dengan orang atau hewan lain.

- Cuci atau desinfeksi barang-barang yang telah dipakai atau ditangani dan permukaan yang telah disentuh oleh lesi.

- Hindari kontak fisik yang dekat, termasuk kontak seksual dan/atau dekat dengan orang lain.

- Hindari berbagi peralatan atau cangkir.

- Setiap barang yang digunakan pasien cacar monyet harus dibersihkan dan didesinfeksi sebelum digunakan oleh orang lain.

- Hindari keramaian dan tempat berkumpul.

- Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol, terutama setelah kontak langsung dengan ruam.

Baca juga: Daftar 89 Negara Terkonfirmasi Positif Cacar Monyet, Indonesia Catat Satu Kasus Positif Monkeypox

Protokol Isolasi Mandiri Covid-19

Ilustrasi masker medis - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya masker palsu yang dikhawatirkan membuat seseorang rentan tertular Covid-19.
Ilustrasi masker medis untuk mencegah penyebaran Covid-19. (freepik.com)

Kemenkes telah menerbitkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang terkena Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri.

Berikut ini aturannya, dikutip dari Kemenkes:

1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan

2. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah.

Pasien Covid-19 dilarang pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik.

Pasien harus memberitahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.

4. Selama di rumah, bisa bekerja di rumah.

Sebaiknya menggunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga

5. Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas.

Pasien perlu menghindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.

6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan.

Pasien harus berusaha selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit).

8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Cacar Monyet

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas