Korban Pemerkosaan Berisiko Tinggi HIV AIDS, Dokter Jelaskan Penyebabnya
Seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal Medan menjadi korban pemerkosaan orang terdekat hingga ia positif terinfeksi HIV.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal Medan menjadi korban pemerkosaan orang terdekat hingga ia positif terinfeksi HIV.
Hal ini mengundang rasa prihatin dari pakar kesehatan sekaligus dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi (kanker) Prof Zubairi Djoerban.
Ia menuturkan, risiko terinfeksi HIV karena pemerkosaan sangatlah tinggi.
Baca juga: Mungkinkah Gigitan Nyamuk Tularkan HIV/AIDS? Ini Kata Prof Zubairi Djoerban
Dalam studi The Rape Impact Cohort Evaluation (RICE) di Durban, Afrika Selatan, beberapa waktu lalu menunjukan bahwa perempuan yang menjadi korban pemerkosaan memiliki 60 persen peningkatan risiko tertular HIV.
"Karena pemerkosaan hampir pasti tidak memakai kondom dan terjadi secara paksa, sering disertai kekerasan yang menyebabkan risiko penularan menjadi lebih tinggi," kata dia dikutip dari unggahan akun twitternya, Jumat (16/9/2022).
Sebagai tindak lanjut perawatan terhadap korban, maka perlu difokuskan kepada kesehatan psikososial dan kesehatan seksual.
Tak bisa dipungkiri kondisi ini sulit dilewati korban. Pasalnya, korban rentan putus perawatan karena mengalami trauma berkepanjangan.
Namun tetap saja pengobatan kepada korban harus diupayakan segera.
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Prof Zubairi Djoerban Bercerita tentang Penemuan Kasus Pertama HIV/AIDS di Indonesia
Ada kombinasi dari tiga obat antiretroviral untuk mencegah virus berkembang biak.
"Sebaiknya semakin cepat memulai terapi ini, maka semakin baik. Ini karena HIV menginfeksi tubuh dengan sangat cepat. Tiap jam menjadi sangat berarti,"ungkap penemu kasus HIV AIDS pertama di Indonesia ini.
Ia menerangkan, dalam penanganan tahap awal ini dokter akan melakukan tes HIV untuk memeriksa status seseorang. Tapi jika sifatnya mendesak, dokter bisa memulai terapi obat tersebut sembari menunggu hasil tes atau jika fasilitas tes belum tersedia.
"Pemerkosaan yang mengakibatkan korban terinfeksi HIV harus menjadi bukti yang lebih memperberat lagi hukuman bagi pelaku di pengadilan," harap dokter yang berpratik di RS Kramat 128 ini.