Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan di Rumah Terhadap Penderita DBD

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mewanti-wanti agar masyarakat mewaspadai penyakit infeksi Demam Berdarah Dengue (DBD).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan di Rumah Terhadap Penderita DBD
TRIBUN KALTIM/TRIBUN KALTIM/Aridjwana
Ilustrasi pasien DBD. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki musim penghujan seperti saat ini, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mewanti-wanti agar masyarakat mewaspadai penyakit infeksi Demam Berdarah Dengue (DBD).

DBD disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.

Penyakit tersebut banyak dijumpai di daerah tropis dan subtropis serta sering menimbulkan kejadian luar biasa (KLB). 

Seseorang yang mengalami DBD akan mengalami gejala awal sebagai berikut:

- Demam tinggi mendadak berlangsung sepanjang hari

- Nyeri kepala

Berita Rekomendasi

- Nyeri saat menggerakan bola mata dan nyeri punggung

- Kadang disertai adanya tanda-tanda perdarahan

- Pada kasus yang lebih berat dapat menimbulkan nyeri ulu hati, perdarahan saluran cerna, syok, hingga kematian. 

Masa inkubasi demam berdarah 3 s/d 14 hari tetapi pada umumnya 4 s/d 7 hari.

Baca juga: Gejala DBD: Demam Disertai Sakit Kepala, Muncul Ruam, hingga Sesak Napas

Setelah mengenal gejala awal DBD, masyarakat juga perlu memahami pertolongan pertama terhadap penderita DBD menurut Kemenkes RI:

Jika terdapat anggota keluarga atau orang terdekat yang mengalami gejala DBD, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama.

• Tirah baring (bedrest)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas