Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan di Rumah Terhadap Penderita DBD
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mewanti-wanti agar masyarakat mewaspadai penyakit infeksi Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki musim penghujan seperti saat ini, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mewanti-wanti agar masyarakat mewaspadai penyakit infeksi Demam Berdarah Dengue (DBD).
DBD disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.
Penyakit tersebut banyak dijumpai di daerah tropis dan subtropis serta sering menimbulkan kejadian luar biasa (KLB).
Seseorang yang mengalami DBD akan mengalami gejala awal sebagai berikut:
- Demam tinggi mendadak berlangsung sepanjang hari
- Nyeri kepala
- Nyeri saat menggerakan bola mata dan nyeri punggung
- Kadang disertai adanya tanda-tanda perdarahan
- Pada kasus yang lebih berat dapat menimbulkan nyeri ulu hati, perdarahan saluran cerna, syok, hingga kematian.
Masa inkubasi demam berdarah 3 s/d 14 hari tetapi pada umumnya 4 s/d 7 hari.
Baca juga: Gejala DBD: Demam Disertai Sakit Kepala, Muncul Ruam, hingga Sesak Napas
Setelah mengenal gejala awal DBD, masyarakat juga perlu memahami pertolongan pertama terhadap penderita DBD menurut Kemenkes RI:
Jika terdapat anggota keluarga atau orang terdekat yang mengalami gejala DBD, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama.
• Tirah baring (bedrest)