Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kemenkes: Bayi Baru Lahir Berhak Lakukan Skrining Hipotiroid Kongenital 

semua bayi baru lahir berhak dapat pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital, caranya ambil sampel darah tumit pada bayi usia 48 jam sampai 72 jam

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemenkes: Bayi Baru Lahir Berhak Lakukan Skrining Hipotiroid Kongenital 
parents.com
Ilustrasi bayi baru lahir. Semua bayi baru lahir berhak mendapatkan pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital. Caranya menggunakan sampel darah tumit pada bayi usia 48 jam sampai 72 jam yang diambil oleh tenaga kesehatan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes dr. Ni Made Diah PLD, MKM mengatakan, semua bayi baru lahir berhak mendapatkan pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital.

Caranya menggunakan sampel darah tumit pada bayi usia 48 jam sampai 72 jam yang diambil oleh tenaga kesehatan. 

“Dengan skrining, diharapkan bayi yang menderita hipotiroid kongenital dapat diberikan tatalaksana dengan segera sehingga dapat terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif,” ujar dr. Diah pada konferensi pers virtual, Jumat (7/10) di Jakarta.

Baca juga: Kelainan Hormon Tiroid Sebabkan Kecacatan pada Anak, Cegah dengan Deteksi Hipotiroid Kongenital

Pemeriksaan dapat didapat melalui pelayanan di Puskesmas hingga rumah sakit.

Pemeriksaan sampel darah tumit dilakukan melalui laboratorium di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP Dr. Hasan Sadikin, RSUP dr. Sardjito dan RSUD dr. Soetomo, sesuai dengan regionalisasi berikut:

1. Laboratorium RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, mengampu wilayah DKI Jakarta, Banten, Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan sebagian Jawa Barat (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi).

2. Laboratorium RSUP Dr. Hasan Sadikin, mengampu wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

3. Laboratorium RSUP Dr. Sardjito, mengampu wilayah DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Bali, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah.

4. Laboratorium RSUD Dr. Soetomo, mengampu wilayah Jawa Timur.

Sebabkan Gangguan Tumbuh Kembang

Kekurangan hormon tiroid atau Hipotiroid Kongenital pada bayi yang baru lahir dapat menyebabkan gangguan tumbuh kembang bahkan gangguan pada kognitif. 

Sehingga sangat perlu dilakukan skrining pada bayi baru lahir.

Hipotiroid kongenital yang dideteksi lebih cepat dan diobati, dapat mencegah anak mengalami keterlambatan pertumbuhan dan keterbelakangan secara kognitif.

Baca juga: Mulai Hari Ini Semua Bayi yang Baru Lahir Harus Jalani Skrining Hipotiroid Kongenital, Apa itu SHK?

Mengacu prevalensi global 1 : 3.000 kelahiran, menunjukkan bahwa 1.500 dari 4,4 juta bayi baru lahir Indonesia diperkirakan lahir dengan hipotiroid kongenital. Dengan demikian skrining hipotiroid kongenital perlu dilakukan.

Gejala dan tanda yang dapat diobservasi setelah 1 bulan bayi lahir antara lain tubuh pendek, lunglai, kurang aktif, bayi kuning, lidah besar, mudah tersedak, suara serak, pusar bodong, dan ubun-ubun melebar.

Skrining hipotiroid kongenital dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital.

Bila pada skrining ditemukan hipotiroid kongenital, maka dilakukan pengobatan segera dalam periode emas (kurang dari 1 bulan). Dengan pengobatan yang dimulai tepat waktu, penderita Hipotiroid Kongenital dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas