Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Apa Itu Karsinogen? Zat Bahaya yang Terkandung di 16 Kosmetik Temuan BPOM, Dapat Sebabkan Kanker

Mengenal apa itu Karsinogen. Zat yang dapat sebabkan kanker. Simak jenis-jenis paparan Karsinogen.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Apa Itu Karsinogen? Zat Bahaya yang Terkandung di 16 Kosmetik Temuan BPOM, Dapat Sebabkan Kanker
Bet_Noire
Ilustrasi kanker - Mengenal tentang apa itu Karsinogen. Zat yang dapat menyebabkan Kanker. Bisa dipaparkan melalui berbagai hal yakni bahan kimia, virus, obat-obatan, dan polutan. 

Virus yang dapat menyebabkan kanker antara lain:

- Human papillomavirus (HPV), yang dapat menyebabkan kanker serviks, mulut dan tenggorokan , dan alat kelamin.

- Hepatitis B dan hepatitis C, infeksi hati yang dapat menyebabkan jaringan parut pada hati (sirosis) dan menyebabkan kanker hati.

- Human t-lymphocyte virus tipe 1 (HTLV-1), yang dapat menyebabkan leukemia, sejenis kanker darah

- Virus Epstein-Barr, yang menyebabkan mononukleosis dan dapat meningkatkan risiko kanker nasofaring dan limfoma

- Human immunodeficiency virus (HIV), yang terkait dengan bentuk langka kanker kulit yang disebut sarkoma Kaposi, limfoma, kanker alat kelamin dan mata, serta kanker kulit non-melanoma.

Baca juga: Kanker Payudara Jadi Sebab Kematian Terbanyak, Menkes Ingatkan Deteksi Dini 

5. Obat-obatan

Berita Rekomendasi

Beberapa obat kemoterapi dan terapi hormonal dapat meningkatkan risiko kanker.

Penggunaan kontrasepsi oral dapat meningkatkan risiko kanker payudara atau kanker serviks, tetapi dapat menurunkan risiko kanker endometrium, ovarium, dan kolorektal.

6. Polusi

Udara luar dan dalam ruangan mungkin mengandung polutan yang bersifat karsinogenik.

Polutan udara luar yang umum dari industri atau pembangkit listrik, knalpot mesin, dan asap kebakaran sangat terkait dengan kanker paru-paru.

Polutan udara dalam ruangan juga dapat menyebabkan perkembangan kanker paru-paru.

Sumber dari polutan udara dalam ruangan yakni, bahan bangunan, penghambat api, asap cat, produk pembersih, dan debu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas