Dilarang BPOM, Ini Proses Terjadinya Cemaran Etilen Glikol dan Dietlon Glikol Ada dalam Obat Sirup
BPOM melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sebagai bahan baku utama untuk obat sirup. Mengapa kemudian bisa muncul?
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Kejadian di Gambia ternyata memiliki kemiripan dengan apa yang sedang dialami anak-anak Indonesia.
"Nah kemudian pada bulan September itu kan ada laporan dari Gambia ya, ketika diskusi dengan para dokter di Gambia itu, mereka presentasi, ternyata kok kasusnya mirip banget dengan kasus kita," kata dr. Piprim.
Baca juga: 7 Pasien Gangguan Ginjal Akut di RSCM Positif Terkontaminasi Senyawa Berbahaya
Melihat temuan yang memiliki kemiripan antara kasus di Indonesia dengan Gambia, maka tim tenaga medis pun segera melakukan pemeriksaan, termasuk pada darah pasien.
Dari pemeriksaan itulah, kemudian ditemukan kadar zat kimia berbahaya etilen glikol di atas ambang batas.
"Dan kemudian dilakukanlah banyak pemeriksaan, termasuk pemeriksaan dalam darah pasien-pasien itu, ditemukanlah kadar etilen glikol yang kadarnya memang tinggi," tegas dr. Piprim.
Kadar EG Masih Ditemukan Pada Pasisen Gangguan Ginal Akut Meski Sudah Cuci Darah
dr. Piprim pun menekankan bahwa meskipun pasien-pasien ini telah melakukan cuci darah, namun etilen glikol itu tetap ada dalam darah mereka.
Sehingga pihaknya pun curiga ada proses keracunan (intoksikasi) yang dialami anak-anak ini.
"Walaupun pasien itu sudah melakukan cuci darah, tapi tetap ditemukan. Nah dari bukti inilah kemudian kecurigaan kepada intoksikasi itu mengemuka," tutur dr. Piprim.
Terlebih saat ini angka kematian dalam kasus gagal ginjal akut pada kelompok anak ini telah mencapai di atas 50 persen.
Ia pun tidak ingin kasus ini terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa, khususnya pada kelompok anak-anak.
"Apalagi kematiannya sudah sangat tinggi di atas 50 persen, ya sekitar 55 persen. Kita nggak mau ada lagi banyak jatuh korban anak-anak yang kita sayangi semua," pungkas dr. Piprim.