Komunitas Pasien Cuci Darah Soroti Kinerja BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut: Harus Bertanggung Jawab
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir menyoroti kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut ini.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Termasuk dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir secara khusus menyoroti kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut ini.
Menurutnya, BPOM harus ikut bertanggung jawab karena memiliki tugas menjaga keamanan dan mutu obat yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyebab gagal ginjal akut diduga karena adanya zat senyawa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dalam obat sirup.
“Kita juga tahu bahwa BPOM tugasnya melakukan pengawasan pre-market dan post-market.
Mereka juga menjadi pihak yang melakukan uji laboratorium guna mengetahui apakah obat sirup ini telah memenuhi syarat keamanan,” ucap Tony dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: 6 Usulan Ombudsman untuk Kemenkes dan BPOM Sikapi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Tony kemudian secara tegas mempertanyakan kinerja BPOM selama ini.
Utamanya perihal pemeriksaan kandungan, komposisi, dan izin edar dari obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
Bagi Tony jika pemeriksaan ini dilakukan tidak rutin sehingga bisa membahayakan konsumen.
Seperti halnya zat yang terkandung dalam obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
“Tentu jangan sampai sudah kecolongan seperti ini kita panik seluruhnya, dievaluasi, dan ditarik kembali setelah jatuhnya korban,” ujarnya.
Fenomena gunung es
KPCDI juga menilai, kasus yang sekarang ini terjadi adalah fenomena gunung es dari nestapa pasien gagal ginjal akut pada anak di Indonesia