UPDATE BPOM: Tambahan Terbaru 65 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi dan Terbebas Cemaran EG dan DEG
Simak tambahan terbaru 65 obat sirup yang aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) bebas cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tambahan terbaru 65 obat sirup yang aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Adanya 65 obat sirup yang aman menurut BPOM ini menambah daftar hingga kini ada 198.
Diketahui sebelumnya BPOM RI telah merilis 133 sirup dan kini bertambah 65 obat sirup lagi pada hari ini Kamis (27/10/2022).
Bedasarkan pantauan BPOM, 198 obat sirup ini tidak mengandung empat zat pelarut yang rentan dengan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Diberitakan Tribunnews.com, pihak BPOM telah melakukan penelusuran melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Baca juga: Daftar Lengkap 198 Obat Sirup Versi BPOM yang Aman Dikonsumsi
Dalam konferensi pers hari ini Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan dari penelusuran tersebut, diperoleh data tambahan 65 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Berikut 65 tambahan obat sirup yang aman dikonsumsi menurut BPOM.
1. Ambroxol (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories
2. Bisolvon (obat batuk) Pemilik izin edar: Aventis Pharma
3. Cataflam (obat radang) Pemilik izin edar: Novartis Indonesia
4. Chloramphenicol Palmitate (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm
5. Chlorphenamine Maleat (obat alergi) Pemilik izin edar: Yekatria Farma
6. Colicaid (anti kembung) Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.