Diminta Bertanggungjawab Meninggalnya 195 Anak karena Gangguan Ginjal, Begini Tanggapan Kemenkes RI
Syahril mengatakan tidak semua tuntutan masyarakat harus dipenuhi dan Kemenkes memberi simpati dan perhatian kepada masyarakat terkait kasus ini
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah dalam hal ini menyebutkan jika kasus gangguan ginjal akut di Indonesia telah menurun.
Di sisi lain, sebagian masyarakat masih mendesak pemerintah untuk bertanggungjawab untuk 195 kasus kematian anak.
Terkait hal ini Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Muhammad Syahril pun memberikan tanggapan.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan mempunyai tugas untuk mencegah masyarakat yang sehat menjadi sakit atau mengobati masyarakat yang telah sakit sampai sembuh.
"Jika dikaitkan dengan kejadian ranah hukum, itu proporsional. Begitu di pandang perlu, dikaji ada pelanggaran berkaitan dengan hukum, maka ranah hukum yang akan menentukan," paparnya dalam konferensi pers, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Tekan Kasus Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Awasi Ketat Pemberian Obat dan Apotek
Termasuk tuntutan masyarakat terkait hal di atas, kata dr Syahril.
Syahril pun mengatakan tidak semua tuntutan masyarakat harus dipenuhi.
Namun perlu untuk betul-betul memberikan simpati dan perhatian kepada masyarakat terkait hal ini.
"Tapi sekali lagi yang mengurusi ini di luar kementerian kesehatan," pungkasnya.