Kemenkes: Tidak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Per 6 November 2022
Hinggal tanggal 6 November 2022 belum ada penambahan kasus dari gangguan ginjal akut maupun data baru pasien gangguan ginjal yang meninggal.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyatakan, hinggal tanggal 6 November 2022 belum ada penambahan kasus dari gangguan ginjal akut maupun data baru pasien gangguan ginjal yang meninggal.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Muhammad Syahril.
"Per 6 November 2022, updatenya tidak ada kasus terlaporkan. Baik kasus baru, mau pun kasus yang lama. Tidak ada kasus penambahan atau yang meninggal," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Senin (7/11/2022).
Saat ini Kemenkes melaporkan jika total kasus gangguan ginjal akut di Indonesia sebanyak 324 kasus dari 28 provinsi.
Syahril mengatakan jika faktor risiko terbanyak dari gangguan ginjal akut ini dikarenakan mengalami intoksikasi dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen gilokol (DEG).
Cemaran EG dan DEG ini disinyalir berasal dari zat pelarut yang digunakan oleh obat-obatan cair. "Kemenkes terus berupaya menekan kasus baru gagal ginjal akut ini pada level nol," tegasnya.
Baca juga: Kemenkes: Pasien Sembuh Gagal Ginjal Akut Bisa Pulih 100 Persen
Syahril mengatakan jika pihaknya meminta dinas kesehatan setempat melakukan pengawasan ketat saat pemberian obat dan apotek di wilayah masing-masing.