Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kronologi Temuan Bocah Usia 7 Tahun di Aceh Dinyatakan Polio hingga Kemenkes RI Tetapkan KLB

Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pasien penderita polio tipe 2 di Pidie Aceh tidak memiliki riwayat imunisasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Temuan Bocah Usia 7 Tahun di Aceh Dinyatakan Polio hingga Kemenkes RI Tetapkan KLB
nur ichsan/warta kota
POSYANDU CEMARA - Ibu-ibu warga Rw 10 Kelurahan Tanah tinggi, Kota Tangerang, tetap antusias membawa anak anak mereka mendatangi Posyandu Cemara, untuk mendapatkan pelayanan imunisasi polio , jelang sehari berakhirnya program Pos Pin, Senin (14/3). Imunisasi ini untuk mencegah penyebaran penyakit polio pada anak anak. WARTA KOTA/nur ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang  pasien anak berusia 7 tahun 2 bulan di Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dinyatakan positif mengalami polio.

Menyusul temuan satu kasus polio ini, Kementerian Kesehatan RI secara resmi menetapkan Status Kejadian Luar Biasa atau KLB Polio.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, pasien penderita polio tipe 2 di Pidie tidak memiliki riwayat imunisasi.

Disamping itu, pasien juga tidak memiliki riwayat perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.

Maxi menuturkan, sebelum dinyatakan positif, pasien sempat merasakan beberapa gejala polio.

Gejala yang dialami mulai dari demam hingga tanda-tanda kelumpuhan di kaki bagian kirinya.

Baca juga: Tanggapan Ketua IDAI Soal KLB Polio: Sebetulnya Sesuai Prediksi 

"Tapi anak ini saya lihat kondisinya kemarin bisa jalan meskipun tertatih-tatih, cuman tidak ada obat nanti tinggal difisioterapi untuk mempertahankan masa ototnya," ujarnya, dilansir dari laman Kemenkes, (19/11/2022).

Berita Rekomendasi

 Menurutnya, pasien mengalami demam pada Kamis (6/10/2022) lalu dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) TCD sigil pada 18 Oktober 2022.

Dokter anak di RSUD tersebut mencurigai bahwa pasien mengalami gejala polio.

Kemudian pada 21-22 Oktober dokter mengambil dua spesimen pasien yang dikirim ke provinsi.

Tak hanya itu, pasien juga mengalami pengecilan di kaki bagian kiri, terutama pada otot paha dan betisnya.

Selanjutnya, pada 7 November 2022, hasil RT-PCR menunjukkan bahwa pasien terkonfirmasi polio tipe 2.

Sebagai tindak lanjut atas penetapan Polio sebagai KLB, Kemenkes akan melakukan imunisasi massal di daerah pada 28 November 2022, dimulai untuk Kabupaten Pidie dan kemudian diperluas ke wilayah kabupaten dan kota di Aceh.

Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers seperti dikutip di live streaming Youtube Kompas TV, Sabtu (19/11/2022).

"Respon penanganan KLB yaitu kita akan melakukan imunisasi dan tentu cakupan imunisasi rutin kita tingkatkan. Kita canangkan di Pidie pada 28 November. Kabupaten Pidie kita harapkan selesai dalam seminggu dan pada tanggal 5 Desember (untuk) kabupaten dan kota di wilayah Aceh," kata Maxi.

Maxi menjelaskan sasaran imunisasi adalah anak-anak yang berusia kurang dari 13-15 tahun.

Namun, terkait sasaran target umur, Kemenkes masih mengonsultasikannya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Yang ingin dilakukan masih dikonsultasikan oleh WHO kemungkinan akan dilakukan pada anak usia kurang 13 tahun tapi sasaran 15 tahun pun kita tetap cari," katanya.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Pidie Aceh Lumpuh karena Polio, Kemenkes Curigai Tertular dari Sumber Ini

Sebelumnya Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto MSi mengatakan, awalnya anak usia 7 tahun itu mengalami sakit demam lalu muncul nyeri pada persendian dan kelemahan anggota gerak.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio

Sementara itu, dr Siti Soraya SpA dalam kesempatan itu menambahkan, pasien anak ini sempat dirawat di Rumah Skait Tgk Chik Ditiro Sigli.

Disebutkan, awalnya keluhan demam kemudian ia mengalami sakit di sebelah pinggang kiri hingga kondisi sulit berjalan.

Selanjutnya ada beberapa definisi layuh akut di antaranya adalah semua anak berusia kurang 15 tahun, kelumpuhan yang bersifat layuh (lemas/flaccid), terjadi mendadak (1-14 hari), tidak disebabkan oleh trauma/rudapaksa. (Serambi/Muhammad Nazar) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas