Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

12 Provinsi Tetapkan KLB, Kasus Suspek Campak Naik 32 Kali Lipat

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebut ada 12 provinsi yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 12 Provinsi Tetapkan KLB, Kasus Suspek Campak Naik 32 Kali Lipat
net
Ilustrasi rubella atau campak. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebut ada 12 provinsi yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak. 

Hal ini ditengarai karena cakupan vaksinasi Campak yang terus menurun.

"Semakin banyak yang tidak divaksinasi, semakin rentan risiko terinfeksi. Kekebalan pada infeksi juga bisa 'lupa' karena tidak melanjutkan vaksinasi, atau dinamakan immunological amnesia. Bahkan pada 2021 ada 132 kasus suspek, di 2022 ada 3.341 kasus," ujar dr Anggraini.

Selain itu, masyarakat dinilai sudah menganggap infeksi campak sudah hilang.

Sejak 2015 cakupan vaksinasi terus menurun hingga 2021 menyusut drastis, salah satunya efek pandemi Covid-19.
"Artinya memang bukan main," ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat mewaspadai gejala dan pemicu penularannya. Bila terinfeksi campak, virus akan masuk ke tubuh kemudian ke darah.

Gejala campak tidak cukup di kulit saja, karena bisa juga muncul di mata, hingga saluran pencernaan.

"Yang paling buruk ke sistem imun, memang kalau dilihat kulitnya muncul lah ruam setelah demam, dia punya 3 fase gejalanya," jelas dr. Anggraini Alam.(Tribun Network/ais/rin/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas