Presiden Tuangkan Percepatan Penurunan Stunting dalam Perpres, Kepala BKKBN Beberkan Progresnya
Presiden Joko Widodo telah mengamanahkan percepatan penurunan stunting dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengamanahkan percepatan penurunan stunting dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021.
Terkait hal ini, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr.(HC). dr. Hasto Wardoyo, SP.OG pun menyampaikan bagaimana progres percepatan penurunan stunting.
Baca juga: Cegah Stunting, Ibu Hamil Disarankan Perbanyak Konsumsi Pangan Hewani
Progres pertama, BKKBN membuat program Rencana Aksi Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI).
Kedua, pihaknya membentuk infrastruktur dari pusat hingga daerah.
"Dalam hal ini struktur dari organisasi manajemen untuk percepatan penurunan stunting kita bentuk," ungkapnya dalam program Wawancara Ekslusif Tribunnews, Jumat (17/2/2023).
Ketua tim pelaksana percepatan penurunan stunting pusat adalah Hasto. Sedangkan wakil pengarah merupakan Wakil Presiden Ma'aruf Amin.
Baca juga: BKKBN Rekrut 600.000 Tim Pendamping Keluarga untuk Cegah Stunting
Sedangkan tim pelaksana percepatan penurunan stunting di daerah, ketua pengarah dipegang oleh kepala daerah.
Dan wakil kepala daerah sebagai ketua pelaksana.
"Sampai hari ini ditingkat desa sudah 97 persen terbentuk tim itu. Nah itu lah progres yang dilakukan di tahun 2022," paparnya lagi.
Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan dari daerah yaitu bupati dan walikota akan melakukan pendataan pada anak.
Mendorong program penimbangan agar lebih banyak lagi yang datang, supaya balita terukur dengan baik.
"Kemudian alat-alat ukur tidak sesuai dibenahi. Karena ini menyangkut masalah ukuran. Jadi supaya mendapatkan ukuran potret yang tepat, tidak salah diagnosis, salah ukur, maka alat harus dilengkapi juga," kata Hasto lagi.
Dari Kementerian Kesehatan sendiri pun telah membelanjakan alat ukur.
Sehingga di tahun 2023, relatif sudah tinggal jalan.
"Meskipun belum 100 persen sudah luar biasa menurut saya," pungkasnya.