Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Berpotensi Zoonosis, Waspadai KLB Flu Burung

Pemerintah waspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Berpotensi Zoonosis, Waspadai KLB Flu Burung
Arunchandra BOSE / AFP
Petugas kesehatan dengan pakaian pelindung memilah bebek setelah strain flu burung H5N8 terdeteksi, di Karuvatta distrik Alapuzha sekitar 90 Km dari Kochi, India pada 6 Januari 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah waspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah.

Mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia, sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.

Baca juga: Ayah dari Gadis Kamboja yang Meninggal Dunia karena Flu Burung, Kini Positif Terinfeksi Virus H5N1

Zoonosis sendiri adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023

“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” ungkap Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu pada website resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (24/2/2023).

Kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait.

Baca juga: Eks Direktur WHO Minta Indonesia Waspadai Flu Burung, Bisa Jadi Pandemi Berikutnya

Berita Rekomendasi

Di antaranya yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia

Dinkes Provinsi, kabupaten atau kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Otoritas Kesehatan Belanda mengawasi pemusnahan sekitar 44.000 kalkun di sebuah peternakan di selatan negara itu, setelah mendeteksi kemunculan jenis flu burung yang sangat menular.
Otoritas Kesehatan Belanda mengawasi pemusnahan sekitar 44.000 kalkun di sebuah peternakan di selatan negara itu, setelah mendeteksi kemunculan jenis flu burung yang sangat menular. (Poultry World)

Serta, meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.

Setiap ditemukan adanya kasus suspek flu burung, maka puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Baca juga: Gadis 11 Tahun di Kamboja Meninggal setelah Terinfeksi Flu Burung, Tinggal di Kawasan Konservasi

Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P.

Dan berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

Kepada masyarakat, dirjen Maxi menghimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Selain itu masyarakat diminta melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya.

Kemudian segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas