Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Waspada KLB Flu Burung, Pemerintah Instruksikan Dinkes Daerah Siapkan Faskes untuk Penanganan

Pemerintah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru, meskipun saat ini risiko infeksi pada manusia masih tergolong rendah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Waspada KLB Flu Burung, Pemerintah Instruksikan Dinkes Daerah Siapkan Faskes untuk Penanganan
Mumbai Live
Ilustrasi Flu Burung. Pemerintah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru, meskipun saat ini risiko infeksi pada manusia masih tergolong rendah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru, meskipun saat ini risiko infeksi pada manusia masih tergolong rendah.

Bentuk kewaspadaan ini mengingat mutasi virus cepat dan konsisten pada mamalia. Sehingga ada kecenderungan virus memiliki zoonosis atau dapat ditularkan kepada manusia secara langsung atau melalui serangga.

Adapun aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan 24 Februari 2023.

"Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan resminya, Sabtu (25/2/2023).

Lewat aturan ini, Kepala Dinas Kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan seluruh Indonesia diminta untuk berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan.

Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penanganan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman, serta meningkatkan kapasitas labkesmas pemeriksaan sampel kasus gejala suspek flu burung.

Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu negara, Kemenkes juga menginstruksikan KKP meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara serta pos lintas batas darat negara.

BERITA REKOMENDASI

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan jika ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya.

"Semua kita siagakan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas