Kisah Mona Ratuliu Seolah Jadi Zombie Saat Anak Demam, Kini Lega Obat Sirup Sudah Aman Dikonsumsi
Obat sirup sempat dilarang dikonsumsi sejak kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) merebak membuat kaum ibu resah. Termasuk artis Mona Ratuliu.
Penulis: Anita K Wardhani
IDAI Tegaskan Obat Sirup Sudah Bisa Diresepkan Lagi, Asal Ikuti Aturan Pakai
Guru Besar farmakologi Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D memaparkan, penyebab gangguan ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang tahun lalu merenggut ratusan anak-anak.
"Ada intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal," ujar Ketut dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.
Meski demikian, GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya. Misalnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan, GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual.
"Produk sirup obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai," tambah dia.
Ketua Umum GP Farmasi, Tirto Kusnadi pun menutup bahwa obat sirup sudah dinyatakannya aman oleh otoritas kesehatan melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM.
Karena itu, Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.
"Anggota GP Farmasi agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB)," pesan dia.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Rina Ayu)