Begini Cara Caca Tengker Memilih Obat Saat Sebagian Ibu Khawatirkan Kasus Cemaran Sirop Obat
Artis Caca Tengker sekaligus ibu beranak dua memutuskan untuk menggunakan sirop obat fitofarmaka yang terbukti aman dan sudah teruji klinis.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus sirop obat cemaran Etilen Glikol / Dietilen Glikol (EG/DEG) yang terjadi sejak Agustus 2022 dan menyusul pelarangan penjualannya, memengaruhi keputusan ibu dalam membeli sirop obat untuk anak balita.
Artis Caca Tengker sekaligus ibu beranak dua memutuskan untuk menggunakan sirop obat fitofarmaka yang terbukti aman dan sudah teruji klinis pada manusia.
“Kasus sirop cemaran yang terjadi beberapa waktu lalu, sangat mempengaruhi tentunya. Karena saat itu saya bingung mengenai kejelasan berita dan terutama saat mau membeli produk daya tahan tubuh yang rutin dikonsumsi karena tidak boleh dijual saat mendatangi apotik langganan,” kata Caca Tengker dalam keteranganya, Rabu (22/3/2023).
Menurut Caca, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih sirop obat.
“Biasanya saya memilih produk yang sudah memiliki sertifikat fitofarmaka dan juga teruji klinis menjaga sistem imun. Saya merasa aman jika produk sudah memiliki sertifikat fitofarmaka karena berarti produk sudah teruji klinis pada manusia,” terang Caca.
Namun demikian, menurut Caca, sebelum membeli sirop obat dirinya perlu membekali diri dengan banyak informasi.
Bahkan untuk mengenali dengan baik sirop obat yang saya beli, maka saya rajin browsing di situs-situs pemerintah terpercaya untuk mendapatkan update informasi terbaru sekaligus memastikan produk yang biasa saya konsumsi sudah dinyatakan aman.
"Misalnya saat saya membeli imunomodulator Stimuno, produknya harus terpercaya dan bersertifikat Fitofarmaka yang teruji klinis pada manusia, menggunakan bahan herbal yaitu ekstrak meniran, aman dikonsumsi dalam jangka panjang, dan yang paling penting sudah dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh BPOM,” jelas Caca.
Sebelumnya, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) menggelar dialog interaktif bertajuk "Sirop Obat Aman untuk Anak" terungkap syarat obat sediaan sirup yang aman digunakan yakni sesuai dengan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Pasarkan OMAI Stimuno ke Mancanegara, Dexa Medica Raih Penghargaan Primaniyarta 2021
“BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” kata Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM, Ibu Tri Asti Isnariani dalam acara yang digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
BPOM selalu melakukan pengawasan ketat. Perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman.
"Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," imbuh Ibu Asti.
Pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG) - Diethylene Glycol (DEG) pun mendapat apresiasi dari WHO. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes, Ibu Agusdini Banun Saptaningsih.
"Kemenkes dan BPOM mensosialisasikan list yang aman. Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala," tutur Ibu Agusdini.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso kemudian menjelaskan bahwa obat yang sudah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan BPOM, aman untuk dikonsumsi.
"Kalau dari Kemenkes dan BPOM menyatakan aman, maka kami percaya," ungkap dr. Piprim.
Sementara itu Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), apt. Noffendri Roestam mengungkapkan bahwa obat-obatan yang diproduksi di Indonesia aman dikonsumsi. Senada dengan Bapak Noffendri, Guru Besar Farmakologi ITB Prof. apt. I Ketut Adnyana menegaskan bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan maka aman untuk dikonsumsi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat. Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdaslah menggunakan obat. Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera," tutur Prof. Ketut.
Direktur Eksekutif GP Farmasi, Elfiano Rizaldi pada akhir dialog menyimpulkan bahwa pemerintah telah memastikan kualitas obat yang telah dinyatakan aman.
"Pemerintah telah melakukan dan monitoring secara ketat terkait aspek kualitas obat, yang berwenang menentukan kualitas obat aman adalah BPOM. Obat yang dipastikan aman bisa dibeli di apotek dan RS serta fasilitas kesehatan lainnya," tutur.
Baca juga: Dialog Interaktif Kesehatan, Masyarakat Diminta Tidak Takut Lagi Menggunakan Obat Sirop
Salah satu produk sirop obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM adalah Stimuno melalui surat nomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991. Stimuno merupakan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang telah teruji klinis sehingga bersertifikat Fitofarmaka.
Presiden Direktur PT Dexa Medica, V Hery Sutanto mengatakan, simuno merupakan satu-satunya imunomodulator herbal bersertifikat Fitofarmaka, terbuat dari meniran hijau, bekerja langsung di sistem imun dan telah tersertifikasi halal.
Head of Marketing Consumer Health Dexa, Irene Dwi Sari mengedukasi para ibu untuk tidak khawatir menggunakan sirop fitofarmaka Stimuno.
"Selama para ibu teliti membaca label dan memberikan sesuai aturan pakai, tidak perlu khawatir menggunakan sirop obat Stimuno. Apalagi Stimuno sirop sudah dinyatakan aman oleh Badan POM. Namun demikian, tetap harus menggunakannya sesuai aturan pakai dan biasakan melihat label keamanannya," kata Irene.