Pemberian Makanan Tambahan Berbahan Pangan Lokal Menjadi Upaya Dalam Pencegahan Stunting
Diharapkan dari PMT ini, terjadi penambahan berat badan ibu hamil yang sesuai dengan usia kehamilannya.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan upaya dari titik-titik krusial dalam rangka mencegah stunting.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Maria Endang Sumiwi.
Baca juga: Bunda, Lakukan 2 Hal Ini Agar Si Kecil Terhindar dari Ancaman Stunting
“PMT berbahan pangan lokal bertujuan untuk memperbaiki status gizi ibu hamil dan Balita," ungkapnya pada Launching PMT Berbahan Pangan Lokal, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Diharapkan dari PMT ini, terjadi penambahan berat badan ibu hamil yang sesuai dengan usia kehamilannya.
"Serta perbaikan status gizi pada balita gizi kurang, dan kenaikan berat badan pada balita dengan berat badan kurang,” tambah Maria.
Baca juga: Wapres: Pemberdayaan Desa jadi Kunci Penanganan Stunting
Dalam pelaksanaanya, PMT berbahan pangan lokal dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang diluncurkan hari ini, Kamis (17/5/2023).
Pada Juknis tersebut, balita yang berat badannya tidak naik atau mengalami penurunan dalam kurun waktu satu bulan, akan dilakukan intervensi dengan PMT berbahan pangan lokal.
Adanya Juknis PMT berbahan pangan lokal ini bermula pada 2022 Kemenkes melakukan uji coba PMT di 31 kabupaten/kota.
Sebanyak 16 di antaranya adalah PMT dengan bahan pangan lokal dari rekomendasi kelompok kerja ahli gizi.
“Kami telah mendapatkan rekomendasi berapa lama pemberian makanan tambahan berbahan makanan lokal ini diberikan. Rekomendasi inilah yang mendasari petunjuk teknis yang kita launching pada hari ini,” ucap Maria.
Baca juga: Para Pensiunan Ini Beri Bantuan untuk Lansia dan Penderita Stunting
Tahun ini, lanjutnya, pemerintah daerah sudah melaksanakan kegiatan PMT berupa pangan lokal melalui berbagai skema diantaranya melalui dana alokasi khusus oleh Puskesmas.
Di kesempatan yang sama, Kemenkes juga mengenalkan website https://link.kemkes.go.id/1000hpkkehamilan.
Website ini hadir sebagai tempat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan.