Ribuan Tenaga Kesehatan Demo Tolak RUU Kesehatan, DPR: Pendapat Publik Masih Terus Kami Dengar
Melki mengatakan pihaknya menyayangkan aksi penolakan RUU Kesehatan yang dilakukan berbagai organisasi profesi (OP).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena menyikapi demo ribuan tenaga kesehatan (nakes) yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, Senin (5/6/2023).
Terkait hal itu, Melki menyatakan, kalau sejauh ini, pembahasan terkait RUU Kesehatan itu masih berjalan.
DPR RI juga kata Melki, masih akan terus mendengar seluruh masukan dari publik termasuk para nakes.
Baca juga: DPR Harap Tenaga Kesehatan Tak Gelar Aksi Lanjutan Tolak RUU Omnibus Law
"Pembahasan masih berjalan belum selesai. Masih pembahasan dan pendapat publik masih kami dengar sampai saat ini," kata Melki saat dimintai tanggapannya, Senin (5/6/2023).
Meski demikian, Melki menjelaskan bahwa sejatinya, pembahasan RUU Kesehatan ini sudah melibatkan semua pihak.
Termasuk kata dia, pimpinan Organisasi Profesi (OP) yang di antaranya menggelar aksi siang tadi, serta melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Politisi dari Partai Golkar itu juga menjelaskan, mereka dilibatkan bahkan sejak penyusunan RUU Kesehatan tersebut masih berada di Badan Legislalasi (Baleg) DPR RI.
Baca juga: VIDEO Demo di DPR, Dokter dan Perawat Ancam Mogok Nasional Tolak RUU Kesehatan
"Saat masuk tahap pembahasan di komisi lX sudah diundang 2 kali konsultasi publik bersama pihak lainnya juga ke fraksi atau anggota panja (panitia kerja, red)," kata Melki.
Sementara untuk saat ini, pembahasan masih terus dilakukan dengan juga menerima semua masukkan dari OP tersebut.
Dirinya juga menegaskan, pembahasan terkait RUU Kesehatan ini masih berjalan dan belum berakhir.
"Sampai saat ini pembahasan terbuka mendengar masukan semua OP dan komunikasi jalan baik dgn anggota anggota panja," tutur dia.
Atas hal tersebut, Melki menilai, sejatinya para nakes tidak perlu lagi menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.
Hal itu bisa berakibat lebih luas terhadap pasien-pasien yang sedang ditangani baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.
Baca juga: Demo di DPR, Dokter dan Perawat Ancam Mogok Nasional Tolak RUU Kesehatan