Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Lima Organisasi Profesi dan Kesehatan Putuskan Tunda Lakukan Aksi Mogok Massal

Lima organisasi Profesi Medis dan Kesehatan batal melakukan aksi mogok massal, Rabu (14/6/2023).

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lima Organisasi Profesi dan Kesehatan Putuskan Tunda Lakukan Aksi Mogok Massal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi medis dan kesehatan (PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI) di Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Kesehatan yang tengah dibahas Pemerintah dan DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima organisasi Profesi Medis dan Kesehatan batal melakukan aksi mogok massal, Rabu (14/6/2023).

Dikatakannya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan, Budi Gunawan batalnya aksi mogok massal tersebut karena butuh persiapan matang dan perizinan.

Baca juga: Serikat Pekerja Minta DPR Hapus Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan

"Dari hasil rapat dan konsolidasi, untuk mogok kita butuh persiapan yang matang dan butuh perizinan. Maka diputuskan untuk ditunda sambil disiapkan segala sesuatunya," kata Budi dihubungi Selasa (13/6/2023) malam.

Adapun sebelummya Budi Gunawan mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi DPR akan mengesahkan RUU Omnibus Law Kesehatan pada 14 Juni 2023.

"Kalau informasi yang kita dapatkan 14 Juni RUU Kesehatan Omnibus Law harus diketok. Maka dari itu mengapa kita mengambil tanggal tersebut karena waktu tersebut direncanakan oleh Panja Komisi 9 untuk mengesahkan RUU tersebut," kata Budi.

Baca juga: Lewat Panja RUU Kesehatan, Asosiasi Tembakau Minta DPR Tinjau Ulang RUU Kesehatan

Dikatakan Budi dari 5 organisasi Profesi Medis dan Kesehatan yang akan mogok massal dikatakannya total berjumlah 3 sampai 4 juta orang.

BERITA TERKAIT

"Yang mogok 3 sampai 4 juta orang dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) hingga IAI," jelasnya.

Tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi medis dan kesehatan (PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI) di Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Kesehatan yang tengah dibahas Pemerintah dan DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi medis dan kesehatan (PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI) di Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Kesehatan yang tengah dibahas Pemerintah dan DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena juga telah merespon rumor bahwa pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law bakal dilanjutkan, Rabu (14/6/2023).

Komisi IX DPR RI itu membantah kabar tersebut dengan mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan masih berlangsung.

"Belum (Dilanjutkan pembahasan tingkat dua), pembahasan masih berlangsung antara panja komisi IX DPR RI bersama pemerintah," kata Melki dihubungi Selasa (13/6/2023).
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas