VIDEO Menteri Budi Gunadi Sadikin Beri Penjelasan Mengenai Layanan Kesehatan Pasca Endemi Covid-19
Di samping itu, ketika sakit Covid-19 berobatlah ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit sama layaknya berobat penyakit lainnya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perawatan warga yang terinfeksi Covid-19 tak lagi dibiayai negara.
Menkes menjelaskan intervensi kesehatan yang paling baik adalah masyarakat menyadari masalah kesehatannya sendiri.
Masyarakat diharapkan mengetahui bagaimana cara mencegah dan penanganannya.
"Masyarakat tau prokes menghindari sama Covid-19, Saat sehat percaya diri enggak pakai masker. Kalau tidak enak badan pakai masker," ujar Budi di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Di samping itu, ketika sakit Covid-19 berobatlah ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit sama layaknya berobat penyakit lainnya.
Hal ini menjadi bagian paling penting saat transisi pandemi ke endemi yakni peran serta masyarakat.
"Kesadaran masyarakat mengenai kesehatan itu penting," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.
Saat disinggung kapan status kedaruratan bencana Covid-19 di Indonesia dicabut, Menkes belum bisa memastikan.
Keputusan itu mutlak dari Presiden Jokowi.
"Presiden akan memutuskan, beliau sudah memutuskan tanggalnya, kita tunggu kapan presiden umumkan. Ini wewenang beliau," terang Menkes Budi.
Sebelumnya, pemerintah akan segera mengumumkan transisi dari Pandemi Covid-19 menuju Endemi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan transisi tersebut akan diumumkan pada bulan ini.
"Insha Allah bulan ini," kata Jokowi usai peresmian pembukaan Rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2023, di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Pemerintah kata Jokowi sekarang ini sedang mematangkan proses transisi dari Pandemi ke Endemi tersebut.
Keputusan transisi ke Endemi diambil pemerintah karena Pandemi Covid-19 sudah melandai.
"Ya, (proses transisi) ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai)," katanya.
Kriteria Endemi nantinya akan dibuat rinci misalnya dari sisi jumlah kasus dan tingkat vaksinasi.
Presiden Jokowi mengatakan sekarang ini kasus harian Covid-19 hanya 217 dengan kasus aktif 10.200.
Sementara itu jumlah vaksinasi Covid-19 sudah di atas 452 juta dosis.
"Sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke Endemi tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," jelasnya.
Beda Endemi dengan Pandemi
Dikutip dari situs Kemenkes.go.id, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana meliputi daerah geografis yang luas (lingkup seluruh negara atau benua), biasanya mengenai banyak orang.
Contoh penyakit yang menjadi pandemi adalah Covid- 19.
Sementara endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.
Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu.
Contoh penyakit endemi adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).(Tribunnews.com/Rina Ayu)