Pahami Sembilan Tanda Kekerasan Dalam Hubungan dengan Pasangan
Satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan dalam hubungan dengan pasangan selama hidupnya.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan dalam hubungan dengan pasangan selama hidupnya.
Kekerasan terhadap pasangan merupakan salah satu masalah sosial dan bisa terjadi pada perempuan maupun laki-laki.
Berdasarkan data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2023 terdapat 713 kasus kekerasan yang dilakukan oleh mantan pacar, 622 kasus kekerasan terhadap istri; dan 422 kasus kekerasan dalam pacaran.
Prevalensi terbesar terjadi pada generasi muda berusia 16 hingga 24 tahun .
Bentuk kekerasan bisa berupa fisik, seksual, emosional, finansial, hingga pengendalian perilaku oleh pasangan.
Nyatanya, salah satu faktor fenomena ini terus terjadi karena adanya mispersepsi dalam masyarakat tentang hubungan dengan pasangan yang sehat.
Seringkali kekerasan ini dinormalisasi sebagai bentuk ekspresi cinta.
Oleh karenanya, Yves Saint Laurent (YSL) Beauty Indonesia hari ini meluncurkan program Abuse is Not Love dengan bersama Yayasan Pulih di Indonesia.
Sebuah global program yang bertujuan untuk melawan kekerasan dalam hubungan dengan pasangan melalui kerjasama dengan mitra non-profit.
Di Indonesia, program Abuse Is Not Love akan memberikan pelatihan dengan memperkenalkan sembilan tanda kekerasan dalam hubungan dengan pasangan.
Berikut sembilan tanda kekerasan dalam hubungan dengan pasangan, diantaranya adalah:
1. (Ignoring) Mengabaikan, keberadaan pasangannya saat sedang marah.
2. (Blackmailing) Mengancam, jika pasangan menolak melakukan sesuatu.
3. (Humiliation) Meremehkan, sehingga menjatuhkan harga diri kita.
4. (Manipulation) Memanipulasi, sehingga membuat kita melakukan atau mengatakan sesuatu.
5. (Jealousy) Mencemburui, atas segala hal yang kita lakukan.
6. (Control) Mengontrol, kemana kita harus pergi atau bagaimana penampilan kita.
7. (Intrusion) Menginstruksi, seperti melacak keberadaan kita tanpa persetujuan.
8. (Isolation) Mengisolasi, atau memisahkan kita dari teman dan keluarga.
9. (Intimidation) Mengintimidasi, seperti menanamkan rasa takut .
Lebih lanjut, program ini akan menghadirkan pelatihan secara offline dan online untuk memperkenalkan tanda-tanda kekerasan tersebut.
Baca juga: Polri Telah Periksa Eks Anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 Saksi Lain Terkait Dugaan KDRT
"Dengan mengikuti pelatihan ini, masyarakat dapat mengenali hubungan yang sehat. Lalu memberikan dukungan bagi mereka yang mengalami kekerasan tersebut,” ungkap General Manager L’Oréal Luxe Division Indonesia Maria Adina di Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam pelatihan yang akan dibawakan oleh Yayasan Pulih dapat mendaftarkan diri di http://yslbeauty.co.id/abuseisnotlove.
Sedangkan untuk konseling dengan Yayasan Pulih di (+62 811-8436-633).
Pelatihan online melalui situs web juga dapat di akses di abuseisnotlove.com.