Kemenkes: Sudah Endemi, Tanggung Jawab Lebih Banyak ke Masyarakat
Usai endemi, tanggung jawab dan peran hadapi Covid-19 lebih besar dari masyarakat, bukan lagi pada pemerintah.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
Kemudian rajin untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan.
"Lebih banyak peran serta masyarakat," kata Maxi.
Ketiga dari sisi pengobatan atau treatment, lebih banyak diemban masyarakat.
"Yang mungkin mulai mengikuti mekanisme BPJS kesehatan," tutupnya.
Baca juga: Masa Endemi, RS Seluruh Indonesia Wajib Sediakan Ruang Isolasi Covid-19 Minimal 10 Persen
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per Rabu (21/6/2023).
Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap Endemi.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Pemerintah memutuskan mencabut status Pandemi Covid-19 dengan sejumlah pertimbangan.
Diantaranya yakni angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.
Selain itu hasil serosurvey telah menunjukan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata Presiden.
Meskipun sudah tidak lagi Pandemi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.