Ahli Ingatkan Tidak Semua Makanan Ultra-proses Buruk, Simak Penjelasannya
Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi, pakar sekaligus Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, menjelaskan bahwa tidak tepat
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
“Untuk itu perlu fortifikasi, untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas gizi makanan pada total asupan konsumsi pada kelompok, komunitas, atau populasi tertentu," kata Ardiba seperti dikutip dari laman BRIN.
Menurut dia, ada banyak bahan pangan yang dapat difortifikasi. Terutama, lanjut dia, bahan-bahan pangan utama seperti garam, susu, beras, margarin, dan mie instan. Dia melanjutkan, fortifikasi tersebut tidak mengubah warna maupun rasa pada produknya. Oleh karena itu, dapat membantu perbaikan gizi ke masyarakat.
Baca juga: Mengetahui Makanan Ultra Proses dan Dampaknya Bagi Kesehatan
Bubur bayi (MPASI komersial) juga diperkaya (fortifikasi) dengan zat besi dan mikronutrien lainnya sesuai standar WHO dan BPOM serta tidak mengandung pengawet atau bahan berbahaya. Disamping itu, MPASI komersial juga menawarkan kepraktisan dan memiliki kandungan gizi lengkap dan seimbang.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan Global Nutrition Report (GNR) tahun 2018, Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami beban ganda malnutrisi.
Untuk memperbaiki masalah gizi tersebut, pemerintah melakukan fortifikasi pada sejumlah pangan di Indonesia.
Gangguan akibat kekurangan yodium pada anak meningkat dari 12,9 persen tahun 2007 menjadi 14,9% di tahun 2011. Anemia pada anak dan ibu hamil juga masih tinggi masing-masing 17,6% (Riskesdas 2011) dan 48,9% (Riskesdas 2018).
Fortifikasi pangan atau pengayaan zat gizi mikro pada bahan makanan komersial seperti garam, tepung terigu, dan minyak goreng sawit perlu dilakukan pemerintah untuk percepatan perbaikan gizi anak Indonesia.
Pemerintah yang terlibat dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas didukung oleh Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI), Nutrition International, UNICEF, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan POM, dan Badan Standardisasi Nasional.
Fortifikasi pangan sebagai salah satu upaya pemenuhan zat gizi mikro masyarakat merupakan intervensi yang terbukti cost-effective. Hal itu dikarenakan fortifikasi dilakukan melalui bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat secara luas terutama penduduk tidak mampu dan biaya yang relatif lebih rendah.