Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tangani Dampak Polusi Udara, Menkes: Dokter di Puskesmas Diajari soal Penyakit Paru

Kementerian Kesehatan RI pun telah menyiapkan 740 fasilitas kesehatan di daerah Jabodetabek.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in Tangani Dampak Polusi Udara, Menkes: Dokter di Puskesmas Diajari soal Penyakit Paru
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru mendidik dokter-dokter Puskesmas tentang penyakit paru. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru mendidik dokter-dokter Puskesmas tentang penyakit paru.

Hal ini sebagai upaya menangani dampak kesehatan akibat polusi udara di Jabodetabek.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Terkait Polusi Udara, Masyarakat Diminta Pakai Masker Khusus

Hal tersebut terungkap saat Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, pada Rabu (30/8). 

"Kita sudah meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru untuk mendidik dokter-dokter Puskesmas agar paham tentang penyakit paru, karena kalau ISPA bisa ditangani di Puskesmas dan kita pastikan alat-alatnya juga ada. Kalau masuk kasus pneumonia itu harus ke rumah sakit, itu harus di rontgen, itu juga kita pastikan seluruh rumah sakit Jabodetabek bisa,” ujar Menkes.

Kementerian Kesehatan RI pun telah menyiapkan 740 fasilitas kesehatan
di daerah Jabodetabek.

Pada paparannya fasilitas kesehatan yang disiapkan terdiri dari 674 Puskesmas di Jabodetabek, 66 rumah sakit Jabodetabek dan Rumah Sakit Persahabatan sebagai Pusat Respirasi Nasional.

Berita Rekomendasi

Dari 674 Puskesmas yang disiapkan untuk menangani masyarakat yang terdampak polusi udara, tersebar ke beberapa Kabupaten/Kota.

Yakni DKI Jakarta 333, Kabupaten Tangerang 44, Kota Tangerang 39, Kota Depok 38, Kota Bogor 25, Kabupaten Bogor 101, Kota Bekasi 48, Kabupaten Bekasi 46. 

Baca juga: Atasi Polusi Udara, Kemenperin Keluarkan Surat Edaran Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri

Selain menyiapkan fasilitas kesehatan, upaya promotif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda gejala terinfeksi penyakit ISPA juga perlu digalakkan. 

Selain itu, masyarakat diimbau agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara buruk.

Saat di luar ruangan dapat memakai masker KF 94 atau KN 95.

Namun jika di ruangan sebaiknya gunakan air purifier untuk membersihkan debu dari luar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas