Rumus Menghitung Skor BMI, Berat Badan Ideal Jadi Syarat Seleksi CPNS 2023
Memiliki berat badan ideal sesuai dengan BMI menjadi satu syarat dalam seleksi CPNS 2023. Simak rumus untuk menghitung skor BMI.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
Menurut WHO, kategori berat badan ideal pria dan wanita dewasa berdasarkan BMI:
- Berat badan kurang (underweight): kurang dari (<) 18,5
- Berat badan normal: antara 18,5 - 24,9
- Berat badan berlebih (overweight): antara 25-29,9
- Obesitas: lebih dari (>) 30
Sementara menurut Pedoman Gizi Seimbang, 2014 dari Kemenkes, kategori berat badan ideal pria dan wanita dewasa berdasarkan BMI:
- Sangat kurus : kurang dari (<) 7
- Kurus : antara 17 - kurang dari (<) 18,5
- Normal: antara 18,5 – 25,0
- Gemuk: lebih dari (>) 25 - 27
- Obesitas: lebih dari (>) 27
Dengan demikian, apabila mengacu dari contoh perhitungan BMI di atas, hasil 24,4 termasuk dalam kategori berat badan normal sesuai dengan standar WHO dan Kemenkes.
Baca juga: 6 Tips Menjaga Berat Badan Ideal agar Hidup Lebih Sehat, Periksa BMI hingga Konsumsi Buah dan Sayur
Syarat seleksi CPNS 2023
Jelang seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka pada 17 September 2023, calon pelamar kini bisa mempersiapkan sejumlah hal dan persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Widya Lisfianti)