Mengapa Konseling dalam Prosedur DNA itu Penting? Berikut Penjelasan Dokter Forensik
Dalam hal ini dokter forensik tentu akan mendalami alasan yang bersangkutan untuk diadakannya pemeriksaan DNA.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Perbincangan mengenai tes DNA atau Deoxyribonucleic acid belakangan ini ramai.
Seperti kasus bayi tertukar di Bogor maupun kasus DJ Verny Hasan yang meminta Denny Sumargo melakukan tes DNA untuk membuktikan anak dilahirkan Verny merupakan anak biologis pebasket itu.
Baca juga: Sempat Dituding Hamili Verny Hasan hingga Bersedia Tes DNA, Denny Sumargo: Itu karena Mama Saya
Lalu bagaimana prosedur pemeriksaan DNA berikut ulasannya:
Ahli Patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Djaja Surya Atmadja mengungkapkan, pada prinsipnya tes DNA dapat dilakukan jika berlandaskan alasan kuat.
Seperti berhadapan dengan kasus hukum, dimana polisi akan meminta dokter ahli DNA untuk melakukan pemeriksaan.
"Jadi dokternya akan periksa dan hasilnya diserahkan pada polisi itu biasanya untuk proses peradilan," kata dia dikutip dari Youtube Rumpi No Secret.
Lalu, permintaan mandiri.
Dalam hal ini dokter forensik tentu akan mendalami alasan yang bersangkutan diadakannya pemeriksaan DNA.
"Contoh ada sengketa diantara beberapa ahli waris. Itu bisa datang langsung ke rumah sakit atau ke dokter dilakukan pemeriksaan hasilnya dikasih ke yang bersangkutan," kata dia.
Dokter Djaja mengatakan, komunikasi dan konsultasi diawal pemeriksaan DNA harus dilakukan, terlebih tes DNA digunakan untuk mengidentifikasi garis keturunan genetik.
Baca juga: Ngotot soal Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Verny Hasan Siap Mundur jika Kliennya Minta yang ke-3
Selain itu, tujuan dari konseling adalah memastikan pasien dapat memberikan informasi.
"Karena semua pemeriksaan DNA harus dilandasi dengan persetujuan antara dua belah pihak, ayah dan ibu," ungkap Djaja.
Ia memaparkan, tes DNA diawali dengan pengumpulan sampel.
Seperti air liur .
"Ini biasa untuk anak bayi. Jadi kapas diusapkan ke dalam mulut bayi," tutur dia.
Baca juga: Denny Sumargo Sayangkan Sikap Verny Hasan yang Minta Tes DNA Ulang hingga Gembar-gembor ke Netizen
Lalu sampel DNA itu diekstraksi.
Sampel tadi berikan zat kimia tertentu untuk memecah membran sel.
"Nah hasil ini lalu dipisahkan dan dimasukan kedalam alat tes PCR. Hasilnya akan banyak sel DNA," urai Djaja.
Sel DNA hasil tes PCR, lalu diuji dan dibandingkan.
Hasil DNA terdiri dari bebebapa bagian yang berisi informasi penting di antaranya, yakni tabel sistem genetik atau grafik ukuran lokus, indeks garis ayah, gabungan probabilitas, paternitas, dan kesimpulan.
Tes DNA bisa dilakukan disejumlah RS dengan fasilitas yang lengkap dengan kisaran harga Rp 7 juta hingga Rp 10 juta.
Khusus di RS Jakarta harga termurahnya adalah Rp 4 juta.
Selain air liur, sampel DNA bisa berupa sel darah merah, rambut, kulit, hingga kuku.
Baca juga: Sempat Diminta Lakukan Tes DNA oleh Mantan Istri, Daus Mini Pikirkan Psikis Anak: Takut Dicemooh
"Untuk lama pemeriksaan dari awal hingga hasil diperlukan waktu sekitar 2-4 minggu," tutur dia.
Mungkinkah hasil DNA itu bisa direkayasa?
Dokter Djaja menyebut, hal ini mungkin saja terjadi.
Namun tentu dengan konsekuensi yang sangat besar dipertaruhkan sang dokter.
"Kebayang nggak sih dosanya dokter itu kayak apa," ucapnya.
Menurutnya, jika pasien merasa keberatan dengan hasil DNA yang dilakukan maka pasien bisa meminta second opinion.
"Iya boleh diulang (tes DNA), sama saat mendiganosis hal lain," sahut dokter Djaja.