Masih Jadi Masalah Kesehatan, Kemenkes Tetapkan Empat Strategi Kendalikan TB
Saat ini jumlah fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang mampu mengidentifikasi TB masih terbatas
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuberkulosis (TB) masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia.
Berdasarkan Global TB Report 2022, Indonesia merupakan negara dengan beban TB tertinggi kedua di dunia setelah India, dengan estimasi kasus sebanyak 969.000 dan kematian 144 ribu per tahun.
Indonesia menetapkan target eliminasi TB di tahun 2030.
Direktur Jenderal Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan menetapkan empat strategi nasional untuk mengendalikan TB di Indonesia.
Strategi pertama, menambah fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu mengidentifikasi TB.
Saat ini jumlah fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang mampu mengidentifikasi TB masih terbatas.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Upayakan Hapus Stigma dan Diskriminasi Terhadap Penderita TB
"Untuk itu pemerintah secara bertahap akan menambah dan melengkapinya dengan sarana dan prasarana yang mendukung proses identifikasi dan pengobatan TB," katanya.
Strategi kedua, memperkuat dan memperluas surveilans berbasis laboratorium.
Kedepan proses pemeriksaan TB tidak hanya menggunakan TCM, tetapi juga menggunakan laboratorium PCR yang tersebar di seluruh Indonesia dan memakai reagen produksi dalam negeri.
Strategi ketiga, membentuk TB Army.
TB Army merupakan kegiatan pelacakan pasien initial Lost to Follow Up (iLTFU) TBC RO dengan melibatkan peran penyintas TB dan organsiasi TB.
TB Army pertama kali diinisiasi pada Oktober 2022 dan secara bertahap mulai dikembangkan di beberapa daerah.
"Saat ini Kemenkes tengah melakukan penelitian bagi penerapan mekanisme baru pengobatan bagi pasien TB RO. Sehingga pasien TB RO tidak perlu berobat selama 20 bulan," ungkap Maxi pada website resmi Kemenkes, Rabu (6/9/2023).