Sakit Gigi Saat Berpuasa, Apakah Harus Ditahan hingga Berbuka untuk Minum Obat? Ini Kata Dokter
Selama Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Selama seharian tidak makan dan minum hingga waktu berbuka.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama di bulan Ramadan, umat muslim memang diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.
Selama seharian penuh, tidak diperbolehkan makan dan minum sampai waktu berbuka tiba.
Lantas, bagaimana dengan orang yang mengalami sakit gigi, apakah harus menahan minum obat sampai waktu berbuka?
Baca juga: Ini Dia 6 Penyebab Sakit Gigi dan Cara Mengobatinya
Terkait hal ini, Dai Nasional bersertifikasi MUI Ustaz Dr. Zulkarnain Muhammad Ali, SE., MSi., Ph.D. pun beri penjelasan.
Menurutnya, sejalan dengan Al-Quran dan hadis, jangan memaksakan diri saat orang sakit sampai tidak mampu menjalankan puasa.
"Alquran dan hadis, kalau orang sakit, tidak sanggup melanjutkan puasa karena gigi sakit itu tidak boleh puasa malah justru. Makhruf puasa jadinya. Kasihan," ungkapnya saat ditemui dalam peringatan Hari Kesehatan Mulut Sedunia bersama Pepsodent di Bandung, Rabu, (20/3/2024)
Situasi ini tercantum di dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 185.
Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat ke-185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ 185
Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.
"Kalau udah sakit, berdarah, bengkak, dia masih tetap melakukan puasa, makhruf. Malah justru lebih bagus baginya berbuka puasa," tambah ustad Zulkarnain.
Puasanya, kata ustad Zulkarnain dapat diganti di hari lain.
"Jadi tidak boleh dipaksa berpuasa kesakitan. Itu menyebabkan mudarat, membahayakan dirinya," tutup ustad Zulkarnain.