Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Alkes dan obat Obatan Mahal, Tata Kelola Dagang, Pajak serta Koordinasi Kementerian Harus Dibenahi

Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah masukan untuk mengatasi masalah mahalnya alat kesehatan (Alkes) dan obat obatan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Alkes dan obat Obatan Mahal, Tata Kelola Dagang, Pajak serta Koordinasi Kementerian Harus Dibenahi
istimewa
Menteri Kesehatan Budi Gunadi. Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan sejumlah masukan untuk mengatasi masalah mahalnya alat kesehatan (Alkes) dan obat obatan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (2/72024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan sejumlah masukan untuk mengatasi masalah mahalnya alat kesehatan (Alkes) dan obat obatan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (2/72024).

Masukan tersebut di antaranya yakni pembenahan tata kelola perdagangan.

Menurut Menkes masih terdapat inefisiensi dalam tata kelola perdagangan yang harus dibuat lebih transparan.

"Sehingga tidak ada peningkatan harga yang unreasonable atau unnecessary dalam proses pembelian Alkes dan obat-obatan. Itu kan lebih masalah tata kelola dan desain proses pembelian kita itu seperti  apa," katanya.

Yang kedua kata Menkes yakni masalah perpajakan. Ada usulan agar pajak untuk Alkes dan obat-obatan dibuat lebih efisien tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.

"Kenapa perpajakan ini penting karena ada isu jeda waktu dan bunga di Indonesia kan masih relatif lebih tinggi ya. Jadi kalau misalnya masalah cash flownya itu tertunda 3 bulan, 6 bulan itu kan costnya bisa 5 persen bahkan sampe 8 persen dalam setahunan bunga kita kan beban bunganya masih sekitar 8-10 persen. itu juga yang tadi dibicarakan," katanya.

Ketiga yakni peningkatan koordinasi antara kementerian teknis, diantaranya Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dalam merancang industri Alkes dan obat obatan.

Baca juga: Dokter Sarankan 10 Obat-obatan Ini Dibawa Jemaah Haji saat Berangkat ke Tanah Suci

Berita Rekomendasi

Menkes mencontohkan dalam pengadaan 10 ribu alat USG, sebanyak 4 ribu harusnya berasal dalam negeri. Namun masalahnya untuk memproduksi alat alat USG, komponen yang didatangkan dari luar negeri terkena bea impor. Sementara apabila impor secara utuh alatnya, tidak dikenakan bea masuk.

"Nah ini kan ada inkonsistensi di satu sisi kita ingin dorong industri ini supaya produksi dalam negeri, tapi di sisi lain supporting insentifnya atau insentifnya gak line," katanya.

Selain itu contoh lainnya kata Menkes, mengenai rencana pengadaan cath lab untuk 514 Kabupaten atau kota. Ia mengatakan dengan adanya rencana pengadaan tersebut harusnya produsen produsen cath lab di China dan USA bisa mendirikan pabriknya di Indonesia.

"Nah gimana kita memberikan insentif agar pabrik-pabrik ini bisa masuk karena ada rencana pembelian pemerintah sebanyak 514 unit yg nanti pasti diikuti oleh rumah sakit-rumah sakit swasta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas