Kongres Dunia Ke-28 Hukum Kesehatan Akan Digelar di Batam Besok, Peserta Berasal Dari 61 Negara
Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M Nasser mengatakan dalam pertemuan membahas 191 paper terkait hukum kesehatan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Muhammad Zulfikar
Nasser melanjutkan, sebagai tuan rumah, pihaknya mengusung 5 isu untuk dipaparkan di kongres.
Yakni tentang perbaikan pelayanan kesehatan di penjara, perbaikan kurikulum pengajaran Hukum Kesehatan di dunia, kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik yang tidak sama dengan perkara tindak pidana umum, perhatian terhadap hak-hak hukum pada orang yang menderita karena kemiskinan khususnya anak dan wanita, perhatian pada kekeliruan berbagai instrumen hukum yang terkait hak kesehatan kaitannya dengan human right.
Baca juga: Singgung Gizi Ibu dan Anak, Sekjen PDIP: Politik Kesehatan Harus Menjadi Gerakan Rakyat
"Ini bukan kongres kesehatan, tetapi ini adalah kongres hukum yang terkait kesehatan dan HAM," katanya.
Rencananya Presiden Congress of World Association for Medical Law, Roy Beran akan menyerahkan Rekomendasi Pendidikan Hukum Kesehatan Kepada Mendikbud.
"Saya sendiri belum tahu apa isinya tetapi bahan itu merupakan refleksi dan consensus Ahli Hukum Kesehatan Sedunia," kata Nasser.
Sebelumnya, Roy Beran, mengatakan kongres ini juga akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli tentang banyak hal menyangkut Hukum Rumah Sakit dan Hukum Pidana Medik.
"Semua itu sebagai Kesepakatan Ilmu yang disadari sampai hari ini masih terus berkembang sesuai dinamika Ilmu Hukum," ujar roy
Selain para Guru Besar dari beberapa kampus ternama di Amerika, juga hadir para Guru Besar Hukum Kesehatan dari Inggris Belgia, Rusia, Turki, ,Peru, Chili, China, Jepang Australia dan juga negara2 Afrika seperti Nigeria, Ghana, Zambia, Afrika Selatan, dan sejumlah negara Asia lainnya.