Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya, Produsen Klaim Produknya Sudah Dapat Izin BPOM

Produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk diklaim sudah mendapatkan izin edar dari BPOM.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya, Produsen Klaim Produknya Sudah Dapat Izin BPOM
youtube
Pengecekan zat berbahaya pada makanan - Produsen roti Aoka PT Indonesia Bakery Family (IBF) buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa roti asal Bandung ini diduga mengandung bahan pengawet berbahaya atau Sodium Dehydroacetate. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen roti Aoka PT Indonesia Bakery Family (IBF) buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa roti asal Bandung ini diduga mengandung bahan pengawet berbahaya atau Sodium Dehydroacetate.

Diketahui, zat tersebut merupakan bahan pengawet yang biasanya digunakan dalam produk kosmetik dan pribadi lain karena sifatnya yang anti mikroba.

Baca juga: Menakar Keamanan Pangan dengan Label BPA Free, Benarkah Terjaga dari Kontaminasi Zat Berbahaya?

Merespons isu tersebut, produsen merilis klarifikasi yang diunggah dalam laman resmi perusahaan seperti yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (21/7/2024).

Produsen AOKA melalui humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman mengklaim, produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya," kata Asep.

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut sangat penting untuk disampaikan pada masyarakat bahwa produk roti Aoka aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan tersebut.

Berita Rekomendasi

Mengutip dari Wartakota, temuan itu berdasarkan dokumen yang diterima KONTAN dari hasil uji laboratorium perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi, PT SGS Indonesia.

Pengujian dilakukan terhadap beberapa merek roti yang beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 sampai Mei 2024.

Baca juga: Dokter Asal Indonesia Komandoi Pengembangan Reagen Hingga Zat Jaringan Tubuh dan Pengawet

Di antaranya roti merek SR, MR, RA, dan RO.

Masih dari dokumen yang sama, uji lab yang dilakukan SGS Indonesia atas salah satu zat yang dianggap berbahaya, yaitu Sodium Dehydroacetate pada masing-masing sampel produk roti tersebut.

Hasilnya, roti merek RA dan RO terdeteksi mengandung zat Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 miligram/kilogram dan 345 mg/kg.

Adapun dua merek lainnya yang diperiksa SGS, yakni roti merek SR dan MR, namun tidak terdeteksi memiliki zat tersebut.

Berdasarkan penelusuran KONTAN, roti merek RA merupakan merek roti yang diproduksi oleh PT IBF.

Sampai berita ini diturunkan Tribunnews.com telah menghubungi lembaga terkait yakni BPOM.

Namun belum menerima tanggapan dari pihak BPOM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas