Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kemenkes Targetkan Cakupan Pekan Imunisasi Nasional Polio Putaran Kedua Capai 95 Persen

Kementerian Kesehatan menargetkan imunisasi bisa mencakup 95 persen anak.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kemenkes Targetkan Cakupan Pekan Imunisasi Nasional Polio Putaran Kedua Capai 95 Persen
HandOut/IST
Pelaksanaan imunisasi Polio terhadap anak di Kutabumi Tangerang, Selasa (23/7/24) bertepatan dengan momen Pekan Imunisasi Nasional 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membuka Pekan Imunisasi Nasional (PIN) vaksin polio tahap kedua secara serentak di 27 provinsi. 

Direktur Pengelolaan Imunisasi pada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Endang Budi Hastuti, menyebut pihaknya menargetkan imunisasi bisa mencakup 95 persen anak.

"Target 95 persen supaya perlindungan bisa didapatkan. Kenapa gak 100 persen? Ada anak-anak yang gak memungkinkan dapat vaksin polio," ungkap Endang di Gedung Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2024). 

Setelah target tercapai, diharapkan imunitas kelompok akan terbentuk sehingga anak-anak yang tidak bisa divaksin tetap mendapatkan perlindungan. 

Agenda Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio ini bertujuan untuk melindungi anak dari virus polio

Sejak 2022 hingga saat ini terhitung telah 11 anak yang alami lumpuh layu disebabkan virus polio.

Berita Rekomendasi

Padahal, pada 2014 Indonesia telah mendapatkan pengakuan bebas polio dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Namun, karena cakupan imunisasi rendah, kasus polio pun muncul kembali. 

Sebagai informasi, PIN Polio dilaksanakan dalam 2 tahap. PIN Polio tahap 1 yang dimulai pada 27 Mei 2024 hanya dilakukan di 6 provinsi di Papua, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

PIN tahap 2 menyasar 27 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali Kabupaten Sleman) dan Bali.

Baca juga: Jokowi Minta Menkes Gencarkan Vaksin Polio

Kemudian ada Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Imunisasi polio rutin yang diberikan secara lengkap meliputi imunisasi polio tetes (bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan, serta imunisasi polio suntik (Inactivated Poliovirus Vaccine/IPV) yang diberikan pada anak usia 4 dan 9 bulan.

Vaksin yang digunakan saat PIN ini adalah vaksin polio tetes yang dapat memberikan perlindungan terhadap virus polio tipe 2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas